PELAKSANAAN TATA KELOLA KEUANGAN DPRD DALAM PERSPEKTIF KEPEMERINTAHAN YANG BAIK (STUDI KASUS PADA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LOMBOK BARAT)

ABSTRAK: Karena lemahnya pelaksanaan tata kelola keuangan DPRD yang belum memenuhi unsur dari kepemerintahan yang baik, yaitu nilai akuntabilitas, transparan, efisien,dan efektif, serta taat pada aturan. penelitian bertujuan untuk 1) mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan tata kelola keuangan DPRD dalam perspektif kepemerintahan yang baik 2) mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat pelaksanaan tata kelola keuangan DPRD dalam perspektif kepemerintahan yang baik. Tata kelola keuangan tersebut meliputi beberapa tahap yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pertanggungjawaban dan tahap pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang dikembangkan oleh straus dan corbin  melalui tiga tahapan yaitu open cording, axial coding, dan selective coding. Hasil penelitian ini adalah 1) Tahap perencanaan belum berpedoman pada nilai kepemerintahan yang baik 2) Tahap pelaksanaan mengabaikan nilai efisien dan efektif 3) Tahap penatausahaan telah menerapkan nilai akuntabilitas, namun belum menerapkan nilai transparansi 4) Tahap pertanggungjawaban belum menerapkan nilai akuntabilitas 5) Tahap pengawasan telah berpedoman pada aturan yang berlaku. Faktor pendukung tata kelola keuangan tersebut diantaranya: 1) Hubungan harmonis diantara aktor yaitu kepala SKPD dengan pihak berwewenang dalam penentu keuangan DPRD. 2) Budaya organisasi dengan membangun budaya kekeluargaan tanpa mengesampingkan profesionalisme telah diterapkan. Sedangkan faktor penghambat tata kelola keuangan adalah: 1) Memiliki SDM yang kurang berkompeten dalam tata kelola keuangan DPRD. 2) Kurang memiliki fasilitas yang mendukung dalam tata kelola keuangan DPRD.
Kata Kunci: Tata kelola keuangan, Kepemerintahan yang baik
Penulis: Nidya Putri Syahida
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130086

Artikel Terkait :