PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA) DI KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program sertipikasi tanah melalui PRONA
di Kabupaten Gianyar
serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Jenis
penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yang meneliti berbagai
peraturan tentang Program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) dalam prosesnya, dalam
interaksinya, serta penerapannya
dan atau pengaruhnya
dalam masyarakat. Penelitian yang
bersifat deskriptif ini
menggunakan 2 (dua)
jenis sumber data, yaitu
data primer serta
data sekunder. Sampel
pada penelitian ini
adalah Kantor Pertanahan Gianyar
yang ditentukan melalui
teknik non probability
sampling yaitu purposive
sampling. Data yang diperoleh pada
penelitian ini dianalisis secara
kualitatif yang kemudian disajikan
secara deskriptif. Berdasarkan
target pembuatan sertipikat tanah yang
telah ditetapkan untuk
setiap desa peserta
PRONA di kabupaten
Gianyar Tahun Anggaran 2011, maka realisasinya telah memenuhi target
yaitu, desa Lodtunduh sebanyak 618 sertipikat atau 100%, desa Medahan sebanyak
330 sertipikat atau 100%, desa
Siangan sebanyak 52
sertipikat atau 100%.
Pelaksanaan Program PRONA
di Kantor Pertanahan Kabupaten
Gianyar Tahun Anggaran
2011 dilaksanakan melalui proses persiapan
dan proses pelaksanaan
pendaftaran tanah. Hambatan-hambatn dalam pelaksanaan program
sertipikasi tanah melalui
PRONA dapat ditinjau
dari pihak masyarakat desa
sebagai peserta PRONA dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
Kata kunci: pendaftaran tanah,
PRONA, sertifikat
Penulis: Putu Agus Eka
Kurniawan, Ngakan Ketut Dunia, I Nyoman Darmadha
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130577