PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA (PRONA) DI KABUPATEN GIANYAR

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program sertipikasi tanah melalui PRONA di  Kabupaten  Gianyar  serta  hambatan-hambatan  yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yang meneliti berbagai peraturan tentang Program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) dalam prosesnya,  dalam  interaksinya,  serta  penerapannya  dan  atau  pengaruhnya  dalam masyarakat.  Penelitian  yang  bersifat  deskriptif  ini  menggunakan  2  (dua)  jenis  sumber data,  yaitu  data  primer  serta  data  sekunder.  Sampel  pada  penelitian  ini  adalah  Kantor Pertanahan  Gianyar  yang  ditentukan  melalui  teknik  non  probability  sampling  yaitu purposive sampling. Data  yang diperoleh pada penelitian ini dianalisis secara  kualitatif yang  kemudian  disajikan  secara  deskriptif.  Berdasarkan  target  pembuatan  sertipikat tanah  yang  telah  ditetapkan  untuk  setiap  desa  peserta  PRONA  di  kabupaten  Gianyar Tahun Anggaran 2011, maka realisasinya telah memenuhi target yaitu, desa Lodtunduh sebanyak 618 sertipikat atau 100%, desa Medahan sebanyak 330 sertipikat atau 100%, desa  Siangan  sebanyak  52  sertipikat  atau  100%.  Pelaksanaan  Program  PRONA  di Kantor  Pertanahan  Kabupaten  Gianyar  Tahun  Anggaran  2011  dilaksanakan  melalui proses  persiapan  dan  proses  pelaksanaan  pendaftaran  tanah.  Hambatan-hambatn  dalam pelaksanaan  program  sertipikasi  tanah  melalui  PRONA  dapat  ditinjau  dari  pihak masyarakat desa sebagai peserta PRONA dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
Kata kunci: pendaftaran tanah, PRONA, sertifikat
Penulis: Putu Agus Eka Kurniawan, Ngakan Ketut Dunia, I Nyoman Darmadha
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130577

Artikel Terkait :