MADRASAH DI INDONESIA (Pertumbuhan dan Perkembangan)
Abstrak: Kebijakan
diskriminatif pemerintah Hindia Belanda terhadap umat Islam, dalam hal
pendidikan, memunculkan sikap penolakan umat Islam dengan wujud beragam,
defensif dan progresif. Corak defensif ditunjukkan, terutama oleh ulama tradisional,
dengan cara menghindari sejauh mungkin pengaruh politik Belanda terhadap sistem
pendidikan Islam. Sikap ini terlihat pada sistem pendidikan tradisional
pesantren yang mengambil tempat di daerah-daerah pedalaman untuk menghindar
dari pengaruh dan pantauan Belanda. Pendekatan progresif dilakukan, terutama
dipelopori sejumlah ulama pembaharu, dengan meniru pola pendidikan modern ala
Belanda tapi berbasis Islam. Melalui pola moderat ini, berdirilah sejumlah
madrasah dan sekolah umum berciri khas Islam dengan beberapa corak; Pertama,
madrasah dengan dominasi mata pelajaran agama ditambah mata pelajaran umum
(madrasah plus). Kedua, sekolah umum model Belanda ditambah mata pelajaran
agama (sekolah plus). Ketiga, madrasah dengan bidang kajian sepenuhnya agama
(madrasah diniyah).
Kata kunci: madrasah,
Departemen Agama, kurikulum madrasah, undang-undang, keputusan menteri, surat
keputusan bersama
Penulis: Mohammad Kosim
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd070030