PENGEMBANGAN EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS RANAH AFEKTIF
Abstrak: Pendidikan Agama
Islam (PAI) adalah proses pengalihan (transfer) pengetahuan, pemahaman,
nilai-nilai dan pengamalan ajaran Islam secara terencana, sistemik, dan
berkelanjutan. Dengan kata lain, PAI adalah upaya menumbuhkembangkan fitrah
anak didik yang dibawa sejak lahir menjadi sebuah kemampuan dan kekuatan yang
dapat melahirkan kompetensi yang profesional. Fitrah di satu sisi dapat
diartikan sebagai suatu kecenderungan (potensi) untuk mengetahui, memahami dan
mengamalkan ajaran Islam baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah Allah
di muka bumi. Untuk menumbuhkembangkan fitrah ini, maka PAI harus dapat mengarahkan
dan membimbing anak didik sesuai dengan ajaran Islam. Satu hal yang sangat
urgen dalam pelaksanaan PAI adalah harus berdasarkan kepada penanaman moral
Islam dengan menitikberatkan kepada penanaman dan pembiasaan moral action dalam
kehidupan anak didik. Ini didasarkan pada asumsi bahwa intisari ajaran Islam
adalah pengamalan dan praktek akhlaq al-karmah.
Kata kunci: Pendidikan Agama Islam, evaluasi, afektif
Penulis: Mohammad Muchlis
Solichin
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd070031