KESEHATAN SEBAGAI SYARAT PERNIKAHAN: STUDI PANDANGAN ULAMA KABUPATEN GAYO LUES – ACEH

ABSTRACT: Tujuan pernikahan dalam Islam adalah mencapai keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Tujuan ini kan tercapai apabila beberapa kebutuhan berikut dapat terpenuhi; ketentraman jiwa, kelestarian keturunan, serta kebutuhan seksual. Di Kabupaten Gayo Lues ada suami atau istri yang mengambil keputusan untuk bercerai, atau berpoligami bagi laki-laki, dengan alasan tidak terpenuhinya beberapa kebutuhan tersebut. Suami atau istri tidak dapat memenuhi beberapa kebutuhan di atas karena tidak sehat (tidak memiliki alat reproduksi yang sehat), akibatnya tidak mampu untuk bersetubuh atau berketurunan. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan pandangan ulama terhadap perceraian atau poligami tersebut, dan pandangan mereka bila kesehatan tersebut dijadikan sebagai syarat penikahan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian disampaikan dalam bentuk deksriptif interpretatif karena merupakan penelitian kualitatif. Dari penelitiaan ini ditemukan bahwa ulama Gayo Lues membolekan perceraian atau poligami jika terdapat alasan-alasan yang kuat untuk melakukannya, salah satunya adalah alasan kesehatan, dan mayoritas setuju kesehatan dijadikan syarat nikah.
Sebagai kesimpulan, perceraian atau poligami bukanlah perbuatan yang haram sehingga boleh dilakukan untuk memenuhi kebutuhan seksual dari pada berzina atau untuk mencari keturunan, jika dipandang hal tersebut lebih bermanfaat daripada mempertahankan keluarga yang ada walaupun cerai sangat dibenci oleh Allah. Dan kesehatan boleh dijadikan sebagai syarat pernikahan, untuk meminimalisir perceraian, perselingkuhan, dan perzinaan.
KEYWORDS: health; requirement; marriage; Islamic scholars’ perception
Penulis: Jemi’an
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130109

Artikel Terkait :