KESEHATAN SEBAGAI SYARAT PERNIKAHAN: STUDI PANDANGAN ULAMA KABUPATEN GAYO LUES – ACEH
ABSTRACT: Tujuan pernikahan
dalam Islam adalah mencapai keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Tujuan ini
kan tercapai apabila beberapa kebutuhan berikut dapat terpenuhi; ketentraman
jiwa, kelestarian keturunan, serta kebutuhan seksual. Di Kabupaten Gayo Lues
ada suami atau istri yang mengambil keputusan untuk bercerai, atau berpoligami
bagi laki-laki, dengan alasan tidak terpenuhinya beberapa kebutuhan tersebut.
Suami atau istri tidak dapat memenuhi beberapa kebutuhan di atas karena tidak
sehat (tidak memiliki alat reproduksi yang sehat), akibatnya tidak mampu untuk
bersetubuh atau berketurunan. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan
pandangan ulama terhadap perceraian atau poligami tersebut, dan pandangan
mereka bila kesehatan tersebut dijadikan sebagai syarat penikahan. Data
dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian disampaikan
dalam bentuk deksriptif interpretatif karena merupakan penelitian kualitatif.
Dari penelitiaan ini ditemukan bahwa ulama Gayo Lues membolekan perceraian atau
poligami jika terdapat alasan-alasan yang kuat untuk melakukannya, salah
satunya adalah alasan kesehatan, dan mayoritas setuju kesehatan dijadikan
syarat nikah.
Sebagai kesimpulan, perceraian atau poligami bukanlah perbuatan yang
haram sehingga boleh dilakukan untuk memenuhi kebutuhan seksual dari pada
berzina atau untuk mencari keturunan, jika dipandang hal tersebut lebih bermanfaat
daripada mempertahankan keluarga yang ada walaupun cerai sangat dibenci oleh
Allah. Dan kesehatan boleh dijadikan sebagai syarat pernikahan, untuk
meminimalisir perceraian, perselingkuhan, dan perzinaan.
KEYWORDS: health; requirement;
marriage; Islamic scholars’ perception
Penulis: Jemi’an
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130109