SEJARAH DAN KONFLIK RITUAL MANTEN KUCING DI DESA PELEM KECAMATAN CAMPURDARAT KABUPATEN TULUNGAGUNG

ABSTRAK: Penelitian  tentang  konflik  yang  terjadi  pada  ritual manten  kucing  ini  dilakukan  untuk  mengungkapkan  terjadinya kecaman  MUI  Kabupaten  Tulungagung  terhadap  ritual  manten kucing pada tahun 2010 lalu. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui  sejarah ritual manten kucing di Desa Pelem. (2) untuk  mengetahui  perkembangan  dan  konflik  yang  terjadi  pada ritual  manten  kucing.  (3)  untuk  mengetahui  relevansi  hasil penelitian ritual manten kucing dengan pendidikan sejarah. Metode penelitian  yang  yang  dipakai  dalam  penelitian  ini  adalah  metode penelitian  sejarah  yang  meliputi  beberapa  tahap  yaitu  Pemilihan topik,  Heuristik,  Verifikasi  (kritik  sejarah,  keabsahan  sumber), Interpretasi  (analisis  dan  sintesis),  Historiografi  (penulisan). Berdasarkan hasil penelitian  yang telah didapat oleh peneliti dapat dijabarkan  sebagai  berikut  (1)  ritual  manten  kucing  dimulai  saat terjadi  kemarau  panjang  yang  melanda  Desa  Pelem  pada  zaman Belanda  (belum  diketahui  secara  pasti  tahun  kejadian  tersebut). Pada  saat  yang  sama  seorang  sesepuh  Desa  bernama  Eyang Sangkrah  mandi  bersama  sepasang  kucing  di  coban  krama  yang dianggap  membuat  turunnya  hujan.  Pada  saat  itu  belum  dikenal istilah  ritual  karena  belum  ada  tata  cara  tertentu  pada  peristiwa tersebut.  Istilah  ritual  baru  muncul  pada  masa  Demang  Sutomedjo yang mendapatkan wangsit untuk melaksanakan ritual memandikan kucing  di  coban  krama  pada  saat  terjadinya  kemarau  panjang. Ritual  ini  kemudian  diteruskan  oleh  anak-anaknya  yaitu  Lurah Suwardi  dan  Bapak  Djani.  Perkembangan  yang  pesat  terjadi  saat manten kucing pada masa Kepala Desa Pelem saat ini yaitu Bapak Nugroho  Agus.  Pada  masa  ini  ritual  manten  kucing  dilaksanakan dalam  bentuk  kesenian  dengan  tujuan  untuk  melestarikan  ritual manten kucing. (2) Pada saat dilaksanakan dalam bentuk seni, ritual manten  kucing  mendapatkan  kecaman  dari  MUI  Kabupaten Tulungagung  karena  dianggap  sebagai  ritual  yang  melecehkan agama  Islam.  Kesimpulan  dari  penelitian  ini  adalah  ritual  manten kucing  merupakan  sebuah  ritual  minta  hujan  dari  Desa  Pelem Kecamatan  Campurdarat  Kabupaten  Tulungagung  yang  telah berkembang dalam bentuk kesenian dan pernah mendapat kecaman MUI  pada  tahun  2010.  Berdasarkan  temuan  data  di  atas  maka peneliti  memberikan  beberapa  saran  yaitu:  (1)  Masyarakat  Desa Pelem  harus  tetap  melestarikan  ritual  minta  hujan  tersebut.  (2) Masyarakat  Tulungagung  harus  lebih  mengenal  ritual  manten kucing  sehingga  tidak  salah  paham  dalam  mengartikan  ritual tersebut.  (3)  Pemerintah  Kabupaten  Tulungagung  dalam  hal  ini Disbudparpora  harus  tetap  memiliki  inisiatif  dalam  melestarikan ritual  manten  kucing.  (4)  Peneliti  selanjutnya  dianjurkan  untuk meneliti makna pada ritual manten kucing.   
KATA KUNCI: ritual manten kucing, konflik, Desa Pelem
Penulis: Wisnu Aji Dwicahyono
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd120063

Artikel Terkait :