PERKEMBANGAN KESULTANAN BANTEN PADA MASA PEMERINTAHAN SULTAN MAULANA YUSUF (1570-1580)

ABSTRAK: Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk, (1) menggambarkan perkembangan Banten sebelum masa Kesultanan dan menjelang masa pemerintahan Sultan Maulana Yusuf, (2) menjelaskan pengembangan infrastruktur Kesultanan Banten dengan konsep gawe kuta baluwarti bata kalawan kawis oleh Sultan Maulana Yusufdan (3) menguraikan pengembangan pemukiman masyarakat di Kesultanan Banten oleh Sultan Maulana Yusuf. Metode penelitian menggunakan metode penelitian sejarah kritis, yang meliputi lima tahap, yaitu pemilihan topik, heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi (penulisan sejarah). Hasil penelitian menunjukkan:(1) Banten sebelum masa kesultanan merupakan daerah vassal dari Kerajaan Hindu (Pajajaran) yang sudah dikenal sebagai daerah perdagangan yang banyak disinggahi oleh para pelaut asing. Setelah memasuki masa kesultanan dan menjelang masa pemerintahan Maulana Yusuf, perubahan besar terjadi pada infrastruktur kota dan pemukiman masyarakat di Kesultanan Banten. (2) Kebijakan Sultan Maulana Yusuf dalam memimpin dan mengembangkan Kesultanan Banten tercermin dalam sebuah kalimat yang sarat dengan nilai historis dan budaya, yaitu gawe kuta baluwarti bata kalawan kawis (membangun kota perbentengan dengan bata dan karang). Menariknya, kalimat tersebut dijadikan pijakan dalam membangun segala struktur primer kota dengan menggunakan bahan baku batu bata dan karang, seperti: Keraton Surosowan, masjid, pasar dan pelabuhan, sistem irigasi pertanian dan jaringan air bersih, jaringan jalan dan jembatan penyeberangan. (3) Sultan Maulana Yusuf mengembangkan pemukiman bagi masyarakat dengan menyediakan dan mengelompokkan pemukiman sesuai dengan lapisan masyarakat yang terdapat di Kesultanan Banten. Pengelompokkan didasari atas empat kriteria, yaitu ras & suku, sosial-ekonomi, status dalam pemerintahan, dan keagamaan.
Kata Kunci: Kesultanan Banten, Maulana Yusuf
Penulis: TB UMAR S HADIWIBOWO
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130036

Artikel Terkait :