PERALIHAN AKRI KE POLRI : SEBUAH ANALISIS HISTORIS (1966 – 1970)
ABSTRAK: Polisia dalah bagian
dari pada kekuasaan eksekutif yang bertugas melundungi negara, alatalat negara,
demi kelancaran jalannya roda pemerintahan, rakyatnya dan hak-haknya terhadap
penyerangan dan bahaya dengan selalu waspada, dengan pertolongan dan paksaan.
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk, (1) Mengetahui alasan mengapa AKRI
beralih menjadi POLRI pada masa Orde Baru. (2) Mengetahui proses Peralihan dari
AKRI menjadi POLRI pada masa Orde Baru. (3) Mengetahui bagaimana peranan POLRI
pada masa awal Orde Baru. (4) Mengetahui dampak Peralihan dari AKRI menjadi
POLRI pada masa Orde Baru.
Metode penelitian menggunakan metode sejarah kritis menurut Kuntowijoyo,
yaitu pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi, interpretasi, dan
penulisan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan (1) Kepolisian RI mempunyai
sejarah yang sangat panjang sejak zaman penjajahan Belanda. Lembaga Kepolisian
RI lahir pada tanggal 1 Juli 1946, dan bertanggungjawab kepada Perdana Menteri.
(2) Tanggal 27 Juni 1969 sebutan AKRI sejenis angkatan perang, kini berubah
menjadi POLRI, dengan demikian perubahan tersebut juga mempengaruhi struktur
organisasi, tugas dan kewajibannya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan UU PokokPolisi No. 13 tahun 1961. (3) Peran
POLRI sebagai bagian dari ABRI pada masa Orde Baru adalah menjaga keamanan di
dalam negeri. (4) Kesejahteraan polisi sebelum atau sesudah peralihan ke POLRI
tetap masih sangat minim.
Kata Kunci: Analisis,
Peralihan, Polisi Negara Republik Indonesia 1966 – 1970
Penulis: BAYU SAPTONO
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130053