PERALIHAN AKRI KE POLRI : SEBUAH ANALISIS HISTORIS (1966 – 1970)

ABSTRAK: Polisia dalah bagian dari pada kekuasaan eksekutif yang bertugas melundungi negara, alatalat negara, demi kelancaran jalannya roda pemerintahan, rakyatnya dan hak-haknya terhadap penyerangan dan bahaya dengan selalu waspada, dengan pertolongan dan paksaan. Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk, (1) Mengetahui alasan mengapa AKRI beralih menjadi POLRI pada masa Orde Baru. (2) Mengetahui proses Peralihan dari AKRI menjadi POLRI pada masa Orde Baru. (3) Mengetahui bagaimana peranan POLRI pada masa awal Orde Baru. (4) Mengetahui dampak Peralihan dari AKRI menjadi POLRI pada masa Orde Baru.
Metode penelitian menggunakan metode sejarah kritis menurut Kuntowijoyo, yaitu pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi, interpretasi, dan penulisan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan (1) Kepolisian RI mempunyai sejarah yang sangat panjang sejak zaman penjajahan Belanda. Lembaga Kepolisian RI lahir pada tanggal 1 Juli 1946, dan bertanggungjawab kepada Perdana Menteri. (2) Tanggal 27 Juni 1969 sebutan AKRI sejenis angkatan perang, kini berubah menjadi POLRI, dengan demikian perubahan tersebut juga mempengaruhi struktur organisasi, tugas dan kewajibannya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan UU PokokPolisi No. 13 tahun 1961. (3) Peran POLRI sebagai bagian dari ABRI pada masa Orde Baru adalah menjaga keamanan di dalam negeri. (4) Kesejahteraan polisi sebelum atau sesudah peralihan ke POLRI tetap masih sangat minim.
Kata Kunci: Analisis, Peralihan, Polisi Negara Republik Indonesia 1966 – 1970
Penulis: BAYU SAPTONO
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130053

Artikel Terkait :