PEMIKIRAN MALCOLM X TENTANG RASISME DI AMERIKA SERIKAT DALAM PERSPEKTIF ISLAM (1964-1965)

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan latar belakang kehidupan Malcolm X; 2) Mendeskripsikan permasalahan rasisme dalam sejarah Amerika Serikat; 3) Mendeskripsikan pandangan Islam dalam memandang rasisme; 4) Menganalisis pemikiran Malcolm X dalam menentang rasisme di Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis menurut Kuntowijoyo, yaitu pemilihan topik, heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Malcolm X terlahir dengan nama Malcolm Little pada 19 Mei 1925 di Omaha, Nebraska. Malcolm X mengalami dinamika dalam hidupnya yang akhirnya mengenalkannya pada Islam sebagai landasan pemikirannya dalam menentang rasisme; 2) Rasisme yang terjadi di Amerika Serikat sudah berlangsung lama dan merugikan warga kulit hitam. Rasisme yang yang terjadi di Amerika Serikat dapat dibagi menjadi dua periode yakni: pertama pada masa perbudakan, dan kedua pada masa pasca perang saudara; 3) Rasisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan universalisme. Manusia dalam Islam memiliki kedudukan sama, yang membedakannya hanyalah keimanan dan perbuatan. 4) Malcolm X mengadopsi nilai-nilai universalisme dalam Islam dan ide Pan-Afrika untuk memecahkan permasalahan rasisme yang menimpa warga kulit hitam. Malcolm X menuangkan pemikirannya dalam organisasi MMI (Muslim Mosque Incorporated) yang bersifat keagamaan dan OAAU (Organization Afro-American Unity) organisasi yang bersifat politis.
Kata Kunci: Malcolm X, Rasisme, Amerika Serikat, Perspektif Islam
Penulis: RADITYA ILHAM F
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130023

Artikel Terkait :