PEMIKIRAN MALCOLM X TENTANG RASISME DI AMERIKA SERIKAT DALAM PERSPEKTIF ISLAM (1964-1965)
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan latar belakang kehidupan Malcolm X; 2)
Mendeskripsikan permasalahan rasisme dalam sejarah Amerika Serikat; 3)
Mendeskripsikan pandangan Islam dalam memandang rasisme; 4) Menganalisis
pemikiran Malcolm X dalam menentang rasisme di Amerika Serikat. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian sejarah kritis menurut Kuntowijoyo, yaitu
pemilihan topik, heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Malcolm X terlahir dengan nama
Malcolm Little pada 19 Mei 1925 di Omaha, Nebraska. Malcolm X mengalami
dinamika dalam hidupnya yang akhirnya mengenalkannya pada Islam sebagai
landasan pemikirannya dalam menentang rasisme; 2) Rasisme yang terjadi di
Amerika Serikat sudah berlangsung lama dan merugikan warga kulit hitam. Rasisme
yang yang terjadi di Amerika Serikat dapat dibagi menjadi dua periode yakni:
pertama pada masa perbudakan, dan kedua pada masa pasca perang saudara; 3)
Rasisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan
universalisme. Manusia dalam Islam memiliki kedudukan sama, yang membedakannya
hanyalah keimanan dan perbuatan. 4) Malcolm X mengadopsi nilai-nilai
universalisme dalam Islam dan ide Pan-Afrika untuk memecahkan permasalahan
rasisme yang menimpa warga kulit hitam. Malcolm X menuangkan pemikirannya dalam
organisasi MMI (Muslim Mosque Incorporated) yang bersifat keagamaan dan OAAU
(Organization Afro-American Unity) organisasi yang bersifat politis.
Kata Kunci: Malcolm X,
Rasisme, Amerika Serikat, Perspektif Islam
Penulis: RADITYA ILHAM F
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130023