IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK (PPD) TINGKAT SMA/SMK DI KOTA SEMARANG TAHUN 2012
ABSTRACT: Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh harapan terhadap munculnya gambaran implementasi
kebijakan otonomi daerah bidang pendidikan khususnya dalam hal pelaksaanan atau
implementasi PPD yang telah diterapkan di Kota Semarang sehingga dapat
ditemukan kekurangan dan kelebihannya.
Manfaat penelitian ini adalah untuk memberikan konstribusi dan masukan
kebijakan dan implementasi kebijakan PPD tingkat SMA/SMK sebagai pertimbangan
dalam penyempurnaan regulasi PPD tingkat SMA/SMK di Kota Semarang.
Hasil penelitian memberikan hasil
sebagai berikut. Berkaitan dengan isi kebijakan PPD maka diperoleh beberapa hal
pokok: a) kepentingan yang dipengaruhi PPD, bahwa pertama, kepentingan yang
paling banyak dipengaruhi adalah kepentingan kelompok masyarakat miskin dalam
warga miskin pada akses pendidikan yang diakui scara legal formal dalam Perwali
Nomor 15 Tahun 2012 melalui kuota 20% bagi warga miskin di setiap sekolah;
Kedua, perlunya pembobotan secara rinci dalam setiap tahapan penilaian di RSBI
yang belum secara rinci diatur; Ketiga, ketidakkonsistenan peraturan walikota
nomor 15 tahun 2012 pada bagian lampiran nomor I mengenai penilaian tahap
pertama kaitannya dengan standar rata-rata nilai 5 mapel yang ditetapkan hanya
sebesar 7,3 dan bukan 7,5; Keempat nilai
kemaslahatan (NK) yang juga berlaku bagi tenaga kependidikan jika dipaksakan
sebenarnya kurang sesuai dengan UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005. b) derajat perubahan yang diharapkan, bahwa
proses PPD menjadi lebih baik dengan pengadaan teknologi informasi sebagai media memperluas akses PPD sehingga PPD bisa
berjalan secara lebih terbuka. c) pelaksanaan program/ kebijakan, bahwa
pelaksanaan PPD terdiri dari panitia tingkat kota sebagai koordinator dan panitia
tingkat satuan pendidikan selaku pelaksana. Perlunya penambahan peran pengendalian yang juga harus terdapat
pada penitia di tingkat satuan pendidikan dalam rangka memperbaiki mutu kerja
kepanitian. d) sumber daya yang terlibat, Pemerintah Kota telah melaksanakan
fungsinya sebagai regulator dalam rangka menjembatani banyak kepentingan
tersebut secara baik.
Berkaitan dengan Implementasi Kebijakan PPD maka dapat dihasilkan
beberapa temuan sebagai berikut: a) kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor
yang terlibat, bahwa Pertama, ketentuan seleksi tahap satuan yang memberikan
point tambahan nilai dari hasil tes kelayakan piagam kejuaraan (NP) dapat
membuka peluang kecurangan jika tidak diantispasi oleh panitia seleksi; kedua,
berkaitan dengan kuota yang diperuntukkan bagi warga miskin diperoleh temuan
bahwa calon peserta didik memanfaatkan peluang untuk diterima di RSBI me celah
kuota ini; b) kepatuhan dan daya tanggap, bahwa pertama, dengan adanya Perwali
yang mengatur tentang PPD dan mengikat satuan pendidikan, menyebabkan satuan
pendidikan sangat berhati-hati dalam melaksanakan proses seleksi PPD karena
proses menjadi transparan; kedua, kebijakan untuk memberikan bobot secara
terintegrasi atas komponen-komponen penilaian
menjadi sangat diperlukan untuk mengurangi potensi penyelewengan panitia atau pihak-pihak diluar satuan
pendidikan untuk mencoba berbuat tidak jujur; ketiga, terdapat peningkatan yang
signifikan atas kualitas PPD pada tahun 2012 ini. Hal ini ditandai dari
sedikitnya jumlah pengaduan masyarakat atas pelaksanaan PPD yang diterima oleh
Panitia Kota sebagai koordinator PPD.
Saran yang dapat disampaikan bahwa perlunya perbaikan-perbaikan atas
regulasi yang mengatur tentang PPD melalui Peraturan Walikota berdasarkan
kajian ataupun temuan sehingga dapat semakin memperbaiki mutu pelaksanan PPD.
Kata Kunci: PPD, Kebijakan,
Implementasi
Penulis: Muhdi, Sapto Budoyo
Kode Jurnal: jppendidikandd120131