DEKOLONISASI DAN INTEGRASI TIMOR TIMUR KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1976
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan mengetahui:(1)mengetahui keadaan historis Timor Timur, (2) mengetahui
proses dekolonisasi yang terjadi di Timor Timur, dan (3) mengetahui proses
integrasi Timor Timur hingga berintegrasi dengan negara kesatuan Republik
Indonesia tahun 1976.Penelitian ini menggunakanlima langkah metode sejarah
historis kritis menurut Kuntowijoyo.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Timor Timur merupakan daerah
yang tidak subur dan beriklim tropis yang dipengaruhi oleh iklim muson dari
Benua Australia, wilayah ini berada diantara negara Indonesia dan Australia.
Portugis masuk Timor Timur pada tahun 1522 sejak saat itu mulai usaha
penjajahan yang kemudian terjadi perlawanan dari rakyat, hingga akhirnya Timor
Timur dijajah. Pada Tahun 1974 terjadilah kudeta di Portugal yang mengakibatkan
jatuhnya rezim Salazar, dimana memunculkan politik dekolonisasi di semua
wilayah jajahannya termasuk Timor Timur. Politik ini memunculkan partai-partai
di Timor Timur yang dengan ideologinya masing-masing. Fretilin, yang
menginginkan kemerdekaan penuh melakukan proklamasi sepihak dan partai lain
melakukan proklamasi tandingan yaitu Proklamasi Balibo, yang berupaya untuk
berintegrasi dengan Indonesia.Proses integrasi melalui gencatan senjata dengan
Fretilin dengan dibantu oleh sukarelawan dari Indonesia dan TNI. Dibentuklah
PSTT dan DPR Timor Timur yang menghasilkan UU No. 7 Tahun 1976 tentang
penyatuan ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia dan pembentukan propinsi
daerah tingkat I Timor Timur.
Kata kunci: dekolonisasi,
integrasi, Timor Timur, negara, Republik Indonesia, 1976
Penulis: JULI SUROSO
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd120011