DEKOLONISASI DAN INTEGRASI TIMOR TIMUR KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1976

Abstrak: Penelitian ini bertujuan mengetahui:(1)mengetahui keadaan historis Timor Timur, (2) mengetahui proses dekolonisasi yang terjadi di Timor Timur, dan (3) mengetahui proses integrasi Timor Timur hingga berintegrasi dengan negara kesatuan Republik Indonesia tahun 1976.Penelitian ini menggunakanlima langkah metode sejarah historis kritis menurut Kuntowijoyo.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Timor Timur merupakan daerah yang tidak subur dan beriklim tropis yang dipengaruhi oleh iklim muson dari Benua Australia, wilayah ini berada diantara negara Indonesia dan Australia. Portugis masuk Timor Timur pada tahun 1522 sejak saat itu mulai usaha penjajahan yang kemudian terjadi perlawanan dari rakyat, hingga akhirnya Timor Timur dijajah. Pada Tahun 1974 terjadilah kudeta di Portugal yang mengakibatkan jatuhnya rezim Salazar, dimana memunculkan politik dekolonisasi di semua wilayah jajahannya termasuk Timor Timur. Politik ini memunculkan partai-partai di Timor Timur yang dengan ideologinya masing-masing. Fretilin, yang menginginkan kemerdekaan penuh melakukan proklamasi sepihak dan partai lain melakukan proklamasi tandingan yaitu Proklamasi Balibo, yang berupaya untuk berintegrasi dengan Indonesia.Proses integrasi melalui gencatan senjata dengan Fretilin dengan dibantu oleh sukarelawan dari Indonesia dan TNI. Dibentuklah PSTT dan DPR Timor Timur yang menghasilkan UU No. 7 Tahun 1976 tentang penyatuan ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia dan pembentukan propinsi daerah tingkat I Timor Timur.
Kata kunci: dekolonisasi, integrasi, Timor Timur, negara, Republik Indonesia, 1976
Penulis: JULI SUROSO
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd120011

Artikel Terkait :