ARGUMENTASI MAKNA JIHAD DALAM AL-QURAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF MASYARAKAT KOSMOPOLITAN

Sari: Jihad merupakan ajaran hanīf yang dimiliki umat Islam, keberadaannya menjadi sebuah doktrin atau ajaran sendiri ditengah-tengah masyarakat luas, terma jihad telah mengalami penetrasi disegala bidang termasuk kajian keagamaan pun memposisikan jihad sebagai wujud usaha meningkat kualitas beragama berupa implementasi pemikiran keagaamaan dalam konteks keilmuan, peradaban, dan kebudayaan. Dewasa ini terma jihad mengalami distorrsi pemaknaan secara aplikatif, hal ini menjadi sebuah bencana pemikiran keagamaan dikalangan umat Islam. Kejumudan pemikiran dan absolutisme terhadap sebuah gagasan dari kelompok tertentu mengakibatkan dispalitas makna jihad tersebut sehingga mengakibatkan tindakan radikalisme berbasis ajaran jihad. Masyarakat kosmopolitan sebagai masyarakat yang moderat, egaliter, dan berbudaya, mampu menjadi sebuah wacana produktif untuk mengkonsep makna jihad yang proporsional, akomodatif, dan komunikatif dalam segala bidang serta berkontribusi positif untuk memajukan peradaban umat yang majemuk, karena dalam masyarakat kosmopolitan masing-masing anggota komunitas memiliki kemampuan yang tinggi dalam menyikapi perbedaan kontekstual untuk mencukupi kebutuhannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kata kunci: Jihad, absolutisme, cosmopolitan, dan kebudayaan
Penulis: Prabowo Adi Widayat
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130013

Artikel Terkait :