ARGUMENTASI MAKNA JIHAD DALAM AL-QURAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF MASYARAKAT KOSMOPOLITAN
Sari: Jihad merupakan ajaran
hanīf yang dimiliki umat Islam, keberadaannya menjadi sebuah doktrin atau
ajaran sendiri ditengah-tengah masyarakat luas, terma jihad telah mengalami
penetrasi disegala bidang termasuk kajian keagamaan pun memposisikan jihad
sebagai wujud usaha meningkat kualitas beragama berupa implementasi pemikiran
keagaamaan dalam konteks keilmuan, peradaban, dan kebudayaan. Dewasa ini terma
jihad mengalami distorrsi pemaknaan secara aplikatif, hal ini menjadi sebuah
bencana pemikiran keagamaan dikalangan umat Islam. Kejumudan pemikiran dan
absolutisme terhadap sebuah gagasan dari kelompok tertentu mengakibatkan
dispalitas makna jihad tersebut sehingga mengakibatkan tindakan radikalisme
berbasis ajaran jihad. Masyarakat kosmopolitan sebagai masyarakat yang moderat,
egaliter, dan berbudaya, mampu menjadi sebuah wacana produktif untuk mengkonsep
makna jihad yang proporsional, akomodatif, dan komunikatif dalam segala bidang
serta berkontribusi positif untuk memajukan peradaban umat yang majemuk, karena
dalam masyarakat kosmopolitan masing-masing anggota komunitas memiliki
kemampuan yang tinggi dalam menyikapi perbedaan kontekstual untuk mencukupi
kebutuhannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kata kunci: Jihad,
absolutisme, cosmopolitan, dan kebudayaan
Penulis: Prabowo Adi Widayat
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130013