TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN ATAS TIKET YANG SUDAH DIBELI SEHUBUNGAN DENGAN TERJADINYA KEPAILITAN MASKAPAI PENERBANGAN
Abstrak: Kepailitan dapat
terjadi akibat suatu perusahaan dianggap tidak dapat membayarkan sejumlah
hutang – hutang perusahaan. Dalam kepailitan sebuah maskapai penerbangan akan
menimbulkan kerugian terhadap konsumen atas tiket yang sudah di beli sebelum putusan
pailit tersebut diumumkan. Berdasarkan pada hal tersebut maka dipandang perlu
mengetahui tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian konsumen atas tiket yang
sudah dibeli sehubungan dengan terjadinya kepailitan maskapai penerbangan . Metode
penulisan yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Dengan mempelajari peraturan
Undang – Undang yang terkait dengan tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian
konsumen. Berdasarkan Undang – Undang yang berlaku tanggung jawab pengangkut
adalah mengganti segala kerugian yang diderita penumpang.
Kata Kunci: Tanggung Jawab
Pengangkut, Konsumen , Kepailitan
Penulis: Desak Made Dewi
Ardiani, I Ketut Tjukup
Kode Jurnal: jphukumdd130264