PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH DAERAH (SUATU STUDI DI PROVINSI BALI)
Abstrak: Makalah ini berjudul
Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Oleh Pemerintah Daerah yang merupakan suatu
studi Di Provinsi Bali dilatar belakangi oleh diperlukannya suatu kebijakan dan
langkah yang terpadu mengenai pengadaan barang milik daerah sehingga
terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang daerah.
Sehingga yang menjadi permasalahannya mengenai apa yang menjadi dasar hukum
pengaturan dan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Bali serta faktor
yang menjadi kendala dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Provinsi Bali.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris denganbjenis
pendekatan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konseptual, sedangkanteknik
pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan yang kemudian dianalisis
secara kualitatif. Analisis dan hasil penelitian yang diperoleh yaitu proses pengadaan
barang/jasa Pemerintah Provinsi Bali yang telah dijamin dengan peraturan perundang-undangan, akan tetapi dalam
kenyataanya mengalami beberapa kendala. Kesimpulanya pengaturan dan proses
pengadaan barang/jasa, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sedangkan faktor
yang menjadi kendala dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Provinsi Bali
adalah kurangnya keahlian, pengalaman dan kemampuan para pihak yang terlibat
dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di dalam melaksanakan proses pengadaan
barang/jasa
Kata Kunci: Pengadaan
Barang/Jasa, Pemerintah Daerah, Provinsi Bali
Penulis: Ida Bagus Nyoman
Sanjayadiputra, I Ketut Tjukup
Kode Jurnal: jphukumdd130306