PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH DAERAH (SUATU STUDI DI PROVINSI BALI)

Abstrak: Makalah ini berjudul Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Oleh Pemerintah Daerah yang merupakan suatu studi Di Provinsi Bali dilatar belakangi oleh diperlukannya suatu kebijakan dan langkah yang terpadu mengenai pengadaan barang milik daerah sehingga terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang daerah. Sehingga yang menjadi permasalahannya mengenai apa yang menjadi dasar hukum pengaturan dan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Bali serta faktor yang menjadi kendala dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Provinsi Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris denganbjenis pendekatan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konseptual, sedangkanteknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Analisis dan hasil penelitian yang diperoleh yaitu proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Bali yang telah dijamin dengan peraturan  perundang-undangan, akan tetapi dalam kenyataanya mengalami beberapa kendala. Kesimpulanya pengaturan dan proses pengadaan barang/jasa, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sedangkan faktor yang menjadi kendala dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Provinsi Bali adalah kurangnya keahlian, pengalaman dan kemampuan para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa
Kata Kunci: Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Daerah, Provinsi Bali
Penulis: Ida Bagus Nyoman Sanjayadiputra, I Ketut Tjukup
Kode Jurnal: jphukumdd130306

Artikel Terkait :