KEPASTIAN HUKUM PENANAMAN MODAL ASING DALAM BENTUK PERSEROAN TERBATAS (NAAMLOZE VENNOTSCHAP)
ABSTRAK: Makalah ini berjudul
Kepastian Hukum Penanaman Modal Asing Dalam Bentuk Perseroan Terbatas (Naamloze
Vennotschap). Makalah ini menggunakan metode analisis normatif dan pendekatan
perundang-undangan. Penanaman Modal Asing memegang peranan yang sangat penting
dalam memajukan ekonomi nasional. Melalui makalah ini lebih lanjut akan dibahas
mengenai kepastian hukum pembentukan PMA dalam bentuk Perseroan Terbatas.
Kata Kunci: kepastian hukum,
penanaman modal asing, perseroan terbatas
Penulis: Komang Eva Jayanti, Nyoman
Mas Ariani
Kode Jurnal: jphukumdd130305