KEPASTIAN HUKUM PENANAMAN MODAL ASING DALAM BENTUK PERSEROAN TERBATAS (NAAMLOZE VENNOTSCHAP)

ABSTRAK: Makalah ini berjudul Kepastian Hukum Penanaman Modal Asing Dalam Bentuk Perseroan Terbatas (Naamloze Vennotschap). Makalah ini menggunakan metode analisis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Penanaman Modal Asing memegang peranan yang sangat penting dalam memajukan ekonomi nasional. Melalui makalah ini lebih lanjut akan dibahas mengenai kepastian hukum pembentukan PMA dalam bentuk Perseroan Terbatas.
Kata Kunci: kepastian hukum, penanaman modal asing, perseroan terbatas
Penulis: Komang Eva Jayanti, Nyoman Mas Ariani
Kode Jurnal: jphukumdd130305

Artikel Terkait :