Persoalan Kepastian dan Kegunaan Dalam Perspektif Hukum Yayasan

Abstract: Artikel ini membahas mengenai segi kepastian dan kegunaan dalam pengaturan terhadap yayasan. Artikel ini berargumen bahwa penciptaan kepastian hukum melalui pengaturan yayasan akan menjadi insentif terbentuknya perilaku filantropis dalam masyarakat untuk terciptanya keadilan sosial. Dengan demikian maka aspek kepastian dalam pengaturan akan sekaligus juga akan merealisir aspek kegunaan dai diadakannya pengaturan mengenai yayasan tersebut.
Penulis: Prananingrum, Dyah Hapsari
Kode Jurnal: jphukumdd100110

Artikel Terkait :