Persoalan Kepastian dan Kegunaan Dalam Perspektif Hukum Yayasan
Abstract: Artikel ini membahas
mengenai segi kepastian dan kegunaan dalam pengaturan terhadap yayasan. Artikel
ini berargumen bahwa penciptaan kepastian hukum melalui pengaturan yayasan akan
menjadi insentif terbentuknya perilaku filantropis dalam masyarakat untuk
terciptanya keadilan sosial. Dengan demikian maka aspek kepastian dalam pengaturan
akan sekaligus juga akan merealisir aspek kegunaan dai diadakannya pengaturan
mengenai yayasan tersebut.
Penulis: Prananingrum, Dyah
Hapsari
Kode Jurnal: jphukumdd100110