PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
ABSTRACT: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis berbagai permasalahan Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) di Luar Negeri; dan mendeskripsikan perlindungan hukum TKI
berdasarkan UU no. 39 tahun 2004 tentang penempatan Tenaga Kerja Indonesia di
Luar negeri. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan teknik
pengumpulan data melalui kepustakaan dan dokumentasi menggunakan bahan hukum
primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia bekerja keluar negeri dipengaruhi oleh
sempitnya lapangan kerja di luar negeri, rendahnya upah di dalam negeri,
tersedianya lapangan kerja yang luas di luar negeri dengan tingkat upah yang
jauh lebih tinggi dibanding di Indonesia. Persoalaan penempatan TKI diluar
negeri sangat kompleks, baik persoalan pra penempatan, penempatan, maupun purna
penempatan. Kasus-kasus yang sering menimpa TKI misalnya, panipuan, pamalsuan
dokumen, pelecehan seksual, pemerkosaan, penyiksaan, dan traficking
(perdagangan manusia). UU No. 39 tahun 2004 tentang penempatan TKI dimaksudkan
memberikan perlindungan secara hukum kepada TKI mulai dari pra penempatan,
penempatan, hingga purna penempatan.
KEYWORDS: Law Protection;
Labor Indonesia; Document
Penulis: Loso
Kode Jurnal: jphukumdd100108