Perlindungan Hak Buruh Migran Oleh Negara Dalam Kedudukannya Sebagai Subyek Hukum Internasional

Abstrak: Perlakuan terhadap orang-orang asing di luar negeri berkoneksitas terhadap kajian tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri sangat dipengaruhi pada terkondisikannya keseimbangan antara dua hak fundamental yang dimiliki oleh negara. Di satu pihak negara memiliki hak untuk menjalankan yurisdiksi di dalam wilayahnya sendiri, bebas dari pengawasan oleh negara-negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh migran oleh negara dalam kedudukannya sebagai subyek hukum internasional dan implikasinya terhadap peran negara dalam pembentukan hukum internasional yang mengatur perlindungan terhadap hak buruh migran yang dalam hal ini individu sekaligus bagaimana implementasi hukum internasional ditegakkan.
Keywords: The rights of migrant workers; legal protection and  law enforcement
Penulis: Marlina
Kode Jurnal: jphukumdd130384

Artikel Terkait :