Perlindungan Hak Buruh Migran Oleh Negara Dalam Kedudukannya Sebagai Subyek Hukum Internasional
Abstrak: Perlakuan terhadap
orang-orang asing di luar negeri berkoneksitas terhadap kajian tanggung jawab
negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri sangat dipengaruhi pada
terkondisikannya keseimbangan antara dua hak fundamental yang dimiliki oleh
negara. Di satu pihak negara memiliki hak untuk menjalankan yurisdiksi di dalam
wilayahnya sendiri, bebas dari pengawasan oleh negara-negara lain. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh
migran oleh negara dalam kedudukannya sebagai subyek hukum internasional dan
implikasinya terhadap peran negara dalam pembentukan hukum internasional yang
mengatur perlindungan terhadap hak buruh migran yang dalam hal ini individu
sekaligus bagaimana implementasi hukum internasional ditegakkan.
Keywords: The rights of
migrant workers; legal protection and
law enforcement
Penulis: Marlina
Kode Jurnal: jphukumdd130384