PERKEMBANGAN KELEMBAGAAN DARI NEGERI DAN MARGA MENJADI DESA DI KECAMATAN TUNGKAL ULU KABUPATEN TANJAB BARAT PROVINSI JAMBI

Abstrak: Mengungkapkan sejarah perkembangan desa dari bernama negeri atau marga berarti juga membicarakan sejarah hukum tentang pengaturan daerah otonom terkecil dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Tulisan ini menyimpulkan beberapa hal tentang tumbuh dan berkembangnya desa di Kecamatan Tungkal Ulu Tanjab Barat Provinsi Jambi. Penyesuaian bentuk desa menurut sistem yang hidup di Pulau Jawa senyatanya mengerdilkan kemampuan desa untuk otonom.
Kata Kunci: Otonomi, desa, Marga dan Negeri
Penulis: ERDIANTO
Kode Jurnal: jphukumdd110139

Artikel Terkait :