PERBAIKAN SISTEM HUKUM DALAM PEMBANGUNAN HUKUM DI INDONESIA
Abstrak: Sejak reformasi
ditandai dengan jatuhnya Pemerintahan Rezim Orde Baru, memunculkan suatu periode
transisi dalam proses demokrasi. Kata demokrasi mungkin menjadi jargon politik yang
kemas dalam bentuk masalah sosial dan HAM yang kemudian kemudian diekspos
kepada masyarakat untuk menentang semua kebijakan pemerintahan. Tepat mengaku
selama pemerintahan Orde Baru, demokrasi cenderung menjadi sangat hal yang tabu
untuk dibicarakan secara terbuka publik. Hal ini cermin dari berbagai produk
legislasi yang tidak memperlihatkan keadilan masyarakat pada umumnya.
Kata Kunci: Substansi Hukum,
Struktur Hukum, Budaya Hukum
Penulis: AZMI FENDRI
Kode Jurnal: jphukumdd110137