Pengaturan Tentang Daerah Otonom: Pusaran Politik Hukum Status Quo Penguasa

Abstract: Artikel ini membahas mengenai perkembangan politik hukum dalam pengaturan tentang daerah otonom di Indonesia dalam tiga periode rezim kekuasaan: Orde Baru, reformasi dan pasca pemilu 1999. Tesis dari artikel ini adalah bahwa konigurasi politik rezim kekuasaan akan mempengaruhi seperti apa produk undang-undang yang dihasilkannya (dalam hal ini adalah undang-undang yang mengatur mengenai daerah otonom).
Penulis: Darumurti, Krishna D.
Kode Jurnal: jphukumdd100112

Artikel Terkait :