Pengaturan Tentang Daerah Otonom: Pusaran Politik Hukum Status Quo Penguasa
Abstract: Artikel ini membahas
mengenai perkembangan politik hukum dalam pengaturan tentang daerah otonom di
Indonesia dalam tiga periode rezim kekuasaan: Orde Baru, reformasi dan pasca
pemilu 1999. Tesis dari artikel ini adalah bahwa konigurasi politik rezim kekuasaan
akan mempengaruhi seperti apa produk undang-undang yang dihasilkannya (dalam
hal ini adalah undang-undang yang mengatur mengenai daerah otonom).
Penulis: Darumurti, Krishna D.
Kode Jurnal: jphukumdd100112