PELELANGAN ATAS BARANG JAMINAN GADAI DALAM HAL TIDAK MENCUKUPI PELUNASAN HUTANG DEBITUR PADA PT. PEGADAIAN (Persero) DI KOTA DENPASAR
Abstraksi: Tulisan ini
membahas mengenai pelelangan atas barang jaminan gadai dalam hal tidak
mencukupi pelunasan hutang debitur pada PT. Pegadaian (Persero) di Kota
Denpasar. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penulisan ini adalah
Deskritif. Tulisan ini disusun berdasarkan penelitian hukum empiris. Peraturan
yang digunakan dalam tulisan ini adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(Burgerlijk Wetboek) dan Pedoman Operasional Kantor Cabang Pegadaian. Hasil
dari penelitian yang dilakukan tehadap masalah yang di hadapi Pegadaian dalam
pelaksanaan lelang adalah minat pembeli yang rendah, harga dasar yang sudah
ditentukan oleh kantor pusat Pegadaian cukup tinggi dan barang lelang tidak
terjual habis dapat mengakibatkan tidak tercukupinya pelunasan hutang debitur.
Sehingga perlu ada upaya yang dilakukan Pegadaian yaitu melakukan pendekatan persuasif
agar debitur membayar sisa hutangnya. Tetapi apabila debitur tidak melunasi hutangnya
maka barang lelang tersebut akan dibeli oleh Pegadaian dan menjadi asset Perusahaan
karena tidak ada upaya hukum dalam hal ini.
Kata Kunci: Jaminan Gadai,
Pelelangan di Pegadaian, Pelunasan hutang debitur
Penulis: Luh Nardian
Andryanthi, Adiwati, I Ketut Westra
Kode Jurnal: jphukumdd130324