PELANGGARAN MEREK TERDAFTAR OLEH TOKO BEACH BOY DI DENPASAR (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR : 101/Pid.B/2001/PN.Dps)
Abstrak: Perkembangan
teknologi pada saat ini sangatlah berkembang sehingga sangat memudahkan
seseorang dalam melaksnakan kegiatan maupun pekerjaan, dalam perkembangannya
banyak terdapat penyimpangan – penyimpangan yang terjadi di masyarakat sehingga
sangat gampang untuk memalsukan merek yang telah terdaftar. Salah satu kasus
yang terjadi di denpasar adalah pemalsuan merek terdaftar yang dilakukan oleh
toko beach boy, atas pelanggaran tersebut Pengadilan Negeri Denpasar telah
menetapkan putusan Nomor : 101/Pid.B/2001/PN.Dps.
Kata Kunci: Pelanggaran,
Merek, Terdaftar
Penulis: AA Ngr Gede
Krisnadinatha, Ida Ayu Sukihana, I Nyoman Darmadha
Kode Jurnal: jphukumdd130323