PELANGGARAN MEREK TERDAFTAR OLEH TOKO BEACH BOY DI DENPASAR (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR : 101/Pid.B/2001/PN.Dps)

Abstrak: Perkembangan teknologi pada saat ini sangatlah berkembang sehingga sangat memudahkan seseorang dalam melaksnakan kegiatan maupun pekerjaan, dalam perkembangannya banyak terdapat penyimpangan – penyimpangan yang terjadi di masyarakat sehingga sangat gampang untuk memalsukan merek yang telah terdaftar. Salah satu kasus yang terjadi di denpasar adalah pemalsuan merek terdaftar yang dilakukan oleh toko beach boy, atas pelanggaran tersebut Pengadilan Negeri Denpasar telah menetapkan putusan Nomor : 101/Pid.B/2001/PN.Dps.
Kata Kunci: Pelanggaran, Merek, Terdaftar
Penulis: AA Ngr Gede Krisnadinatha, Ida Ayu Sukihana, I Nyoman Darmadha
Kode Jurnal: jphukumdd130323

Artikel Terkait :