PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN MENURUT PP NO. 47 TAHUN 2012 DI KOTA DENPASAR

ABSTRAK: Ketidakadilan dalam pembangunan sosial dan ekonomi menciptakan pembukaan, terutama dalam akses publik untuk memanfaatkan sumber daya yang ada. Di sisi lain, perusahaan menunjukkan eksistensi mereka di dunia bisnis, dengan kemampuan mereka untuk memanfaatkan sumber daya yang ada di negara ini. Perwujudan dari etika bisnis dalam konteks tanggung jawab sosial perusahaan harus diakomodasi dalam kebijakan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan, tetapi tidak mengabaikan komunitas sosial. Dengan hubungan yang baik, melalui kegiatan CSR berlabel, pada akhirnya akan mampu mempertahankan eksistensi perusahaan di dunia bisnis. Salah satu perusahaan yang kegiatannya menggunakan sumber daya alam dalam pelaksanaan CSR adalah perusahaan pembiayaan konsumen.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial, Pembiayaan Konsumen, Sumber Daya Alam, Perusahaan
Penulis: Gede Erry Eka Karisma, A.A. Sri Indrawati, A.A. Gde Agung Dharma Kusuma
Kode Jurnal: jphukumdd130286

Artikel Terkait :