Kerangka Hukum dan Kebijakan Pengelolaan Pedagang Kaki Lima
Abstrak: Maraknya pedagang
kaki lima yang memadati lingkungan kota dengan menggelar dagangannya diruas jalan
maupun ruang publik lainnya dirasa tidak sesuai dengan sistem penataan kota. Semakin
berkembangnya PKL banyak disebabkan karena faktor lapangan pekerjaan yang tidak
memadai bagi orang yang membutuhkannya.Keadaan demikian mendesak Pemerintah Kota
Surakarta untuk menata PKL tersebut dengan jalan Relokasi dan membentuk suatu Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah pemerintah dalam penerapan
Perda Nomor 3 Tahun 2008, cara relokasi PKL menurut Perda Nomor 3 Tahun 2008
dan dampak relokasi bagi PKL, masyarakat dan Pemerintah. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris Hasil penelitian ini
menjelaskan bahwa penataan dan pengelolaan PKL yang dilakukan oleh Pemerintah
Kota Surakarta dilaksanakan dengan beberapa langkah yaitu Relokasi, Selter
Knock Dwon, Tenda, Gerobak dan Penertiban. Langkah awal yang ditempuh
Pemerintah Surakarta yaitu dengan melaksanakan relokasi. Relokasi dilakukan apabila
tidak tersedianya lahan untuk menampung PKL dengan jumlah yang begitu banyak. Pelaksanaan
relokasi dilakukan dengan langkah Pendataan, Sosialisasi dan yang terakhir
adalah pemberian kepastian hukum. Adanya relokasi menimbulkan suatu akibat yang
dirasakan oleh PKL, masyarakat maupun Pemerintah. Keberadaan PKL telah banyak
menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sumbangan retribusi sebesar 4,5%
dari total PAD sebesar 106.759.419.000,-. Masyarakat lebih merasa nyaman dengan
keberadaan PKL yang direlokasi serta terjaminnya kepastian hukum dalam
menjalankan kegiatan usaha bagi PKL.Relokasi dilakukan dengan memperhatikan
Peraturan yang sudah ditetapkan.Sehingga dapat mendatangkan manfaat bagi PKL,
masyarakat maupun bagi Pemerintah Kota Surakarta.
Keywords: Street Vendors;
relocation policy; management vendors
Penulis: Nur Fatnawati
Kode Jurnal: jphukumdd130387