KEKERASAN DALAM PENYIDIKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEADILAN
Abstract: Akhir-akhir ini
hukum di Indonesia, mendapat sorotan tajam darisegenap lapisan masyarakat. itu
terjadi karena hukum yang diharapkansebagai instrumen penertib, alat penjaga
keseimbangan antarakepentingan umum dengan kepentingan perseorangan,
sebagaikatalisator pendorong proses perubahan yang dapat mengayomimasyarakat,
ternyata masih jauh dari harapan tersebut. Fenomenatersebut menunjukkan bahwa
kekerasan atau penyiksaan memangsudah taraf yang memprihatinkan. Makalah ini
menyimpulkan bahwaApapun bentuknya penggunaan kekerasan dalam penyidikan
tidakdibenarkan menurut hukum dan keadilan karena akan melahirkanketakutan dan
pelanggaran hak-hak asasi manusia serta hukum.
Penulis: Erdiansyah
Kode Jurnal: jphukumdd100093