TINJAUAN KEADILAN SOSIAL TERHADAP HUKUM TATA PANGAN INDONESIA
Intisari: Tulisan ini
mengungkap perspektif keadilan sosial terhadap Hukum Tata Pangan di Indonesia,
terutama pangan dan pertanian. Analisis dimulai
dengan studi kritis
terhadap Undang-Undang di
Indonesia tentang tata pangan dan pertanian lalu diikuti dengan studi
kritis terhadap beberapa Peraturan Pemerintah yang terkait dengan UU tersebut.
Kajian filosofis soal keadilan dan ketidakadilan serta beberapa fakta tentang ketidakadilan
yang diderita oleh
mayoritas petani Indonesia,
dipakai untuk menyoroti
secara kritis bagaimana hukum positif tentang tata pangan dan pertanian
justru menjadi pemicu ketidakadilan tersebut.
Kata Kunci: keadilan sosial,
hukum, pertanian pangan
Penulis: Sulhani Hermawan
Kode Jurnal: jphukumdd120081