TINJAUAN KEADILAN SOSIAL TERHADAP HUKUM TATA PANGAN INDONESIA

Intisari: Tulisan ini mengungkap perspektif keadilan sosial terhadap Hukum Tata Pangan di Indonesia, terutama pangan  dan  pertanian. Analisis  dimulai  dengan  studi  kritis  terhadap  Undang-Undang  di  Indonesia tentang tata pangan dan pertanian lalu diikuti dengan studi kritis terhadap beberapa Peraturan Pemerintah yang terkait dengan UU tersebut. Kajian filosofis soal keadilan dan ketidakadilan serta beberapa fakta tentang  ketidakadilan  yang  diderita  oleh  mayoritas  petani  Indonesia,  dipakai  untuk  menyoroti  secara kritis bagaimana hukum positif tentang tata pangan dan pertanian justru menjadi pemicu ketidakadilan tersebut.
Kata Kunci: keadilan sosial, hukum, pertanian pangan
Penulis: Sulhani Hermawan
Kode Jurnal: jphukumdd120081

Artikel Terkait :