PENYELESAIAN SENGKETA TAMBANG: STUDI KASUS SENGKETA ANTARA MASYARAKAT SAMAWA DENGAN PT. NEWMONT NUSA TENGGARA

Intisari: Kegiatan eksplorasi di Batu Hijau dan Elang Dodo dilakukan sejak kontrak karya disetujui antara PT. Newmont Nusa Tenggara dengan Pemerintah Indonesia. Dalam praktiknya, kontrak ini menimbulkan sengketa  antara  masyarakat  etnis  Samawa  dan  pemerintah  Indonesia  melawan  PT.  Newmont  Nusa Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya sengketa antara lain adalah belum  dipenuhinya  permintaan  ganti  rugi,  masalah  ketenagakerjaan,  serta  adanya  pihak  ketiga  yang masuk dalam kontrak. Masyarakat menginginkan penyelesaian secara adat melalui negosiasi atau mediasi tetua adat.
Kata Kunci: sengketa, pertambangan, adat
Penulis: H. Salim H.S. dan Idrus Abdullah
Kode Jurnal: jphukumdd120080

Artikel Terkait :