PENYELESAIAN SENGKETA TAMBANG: STUDI KASUS SENGKETA ANTARA MASYARAKAT SAMAWA DENGAN PT. NEWMONT NUSA TENGGARA
Intisari: Kegiatan eksplorasi
di Batu Hijau dan Elang Dodo dilakukan sejak kontrak karya disetujui antara PT.
Newmont Nusa Tenggara dengan Pemerintah Indonesia. Dalam praktiknya, kontrak
ini menimbulkan sengketa antara masyarakat
etnis Samawa dan
pemerintah Indonesia melawan
PT. Newmont Nusa Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa faktor penyebab terjadinya sengketa antara lain adalah belum dipenuhinya
permintaan ganti rugi,
masalah ketenagakerjaan, serta
adanya pihak ketiga
yang masuk dalam kontrak. Masyarakat menginginkan penyelesaian secara
adat melalui negosiasi atau mediasi tetua adat.
Kata Kunci: sengketa,
pertambangan, adat
Penulis: H. Salim H.S. dan
Idrus Abdullah
Kode Jurnal: jphukumdd120080