RULE BREAKING DALAM PENYIDIKAN UNTUK MENGHINDARI KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH PENYIDIK

Abstrak: Kekerasan dalam penyidikan terhadap tersangka masih sering dilakukan oleh penyidik. Penelitian ini bertujuan  untuk  mencari  akar  kekerasan  yang  dilakukan  oleh  penyidik,  dasar  hukum  dari  kerja penyidik  dan  perlindungan  hukum  bagi  tersangka,  serta  penggunaan  pendekatan  scientific investigation dalam penyidikan. Penelitian ini merupakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan penelitian terhadap hukum sebagai law in action, merupakan studi ilmu sosial yang non-doktrinal  dan  bersifat  empiris. Hasil  penelitian  menunjukkan  beberapa  hal.  Pertama,  perilaku kekerasan  penyidik  terhadap  tersangka  dapat  ditemukan  dari  sejarah  berdirinya  kepolisian  yang kerjanya selalu berkaitan dengan kepolisian. Kedua, penyidik dan tersangka memiliki dasar legitimasi melakukan  penyidikan  pada  perundang-undangan  nasional  dan  internasional.  Ketiga,  dimungkinkan dilakukannya rule breaking dalam penyidikan untuk menghadapi kebuntuan dalam penyidikan akibat perilaku tersangka yang tidak mau memberikan keterangannya dengan menggunakan teknik hipnotis.   
Kata kunci: kekerasan, penyidikan, tersangka, rule breaking, hipnotis 
Penulis: Agus Raharjo, Angkasa dan Hibnu Nugroho
Kode Jurnal: jphukumdd130011

Artikel Terkait :