RULE BREAKING DALAM PENYIDIKAN UNTUK MENGHINDARI KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH PENYIDIK
Abstrak: Kekerasan dalam
penyidikan terhadap tersangka masih sering dilakukan oleh penyidik. Penelitian
ini bertujuan untuk mencari
akar kekerasan yang
dilakukan oleh penyidik,
dasar hukum dari
kerja penyidik dan perlindungan
hukum bagi tersangka,
serta penggunaan pendekatan
scientific investigation dalam penyidikan. Penelitian ini merupakan
adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan penelitian terhadap
hukum sebagai law in action, merupakan studi ilmu sosial yang non-doktrinal dan
bersifat empiris. Hasil penelitian
menunjukkan beberapa hal.
Pertama, perilaku kekerasan penyidik
terhadap tersangka dapat
ditemukan dari sejarah
berdirinya kepolisian yang kerjanya selalu berkaitan dengan
kepolisian. Kedua, penyidik dan tersangka memiliki dasar legitimasi melakukan penyidikan
pada perundang-undangan nasional
dan internasional. Ketiga,
dimungkinkan dilakukannya rule breaking dalam penyidikan untuk
menghadapi kebuntuan dalam penyidikan akibat perilaku tersangka yang tidak mau
memberikan keterangannya dengan menggunakan teknik hipnotis.
Kata kunci: kekerasan,
penyidikan, tersangka, rule breaking, hipnotis
Penulis: Agus Raharjo, Angkasa
dan Hibnu Nugroho
Kode Jurnal: jphukumdd130011