PERSPEKTIF INDONESIA MENGENAI HAK-HAK ASASI ANAK: REFLEKSI ATAS UNDANG-UNDANG DAN KONVENSI INTERNASIONAL TERKAIT

Abstrak: Hak-hak  anak  sudah  diatur  dengan  baik melalui  berbagai  konvensi  internasional. Tetapi,  konvensi  internasional  tidak diimplementasikan  dengan  baik  dalam hukum  Indonesia.  Selain  itu,  hukum Indonesia  sering  menginterpretasikan hukum  internasional  secara  berbeda. Untuk  menjamin  hak anak, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus berusaha untuk mengimplementasikan  konvensi internasional dengan tepat.
Kata Kunci: hak asasi anak, undang-undang, konvensi internasional
Penulis: Agustinus supriyanto
Kode Jurnal: jphukumdd110085

Artikel Terkait :