PERSPEKTIF INDONESIA MENGENAI HAK-HAK ASASI ANAK: REFLEKSI ATAS UNDANG-UNDANG DAN KONVENSI INTERNASIONAL TERKAIT
Abstrak: Hak-hak anak
sudah diatur dengan
baik melalui berbagai konvensi
internasional. Tetapi,
konvensi internasional tidak diimplementasikan dengan
baik dalam hukum Indonesia.
Selain itu, hukum Indonesia sering
menginterpretasikan hukum
internasional secara berbeda. Untuk menjamin
hak anak, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus berusaha untuk mengimplementasikan konvensi internasional dengan tepat.
Kata Kunci: hak asasi anak,
undang-undang, konvensi internasional
Penulis: Agustinus supriyanto
Kode Jurnal: jphukumdd110085