PENDEKATAN HUKUM TERHADAP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MELALUI PENGATURAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Abstrak: Kontribusi  perusahaan  multinasional terhadap  pembangunan  berkelanjutan dirasakan masih kurang. Banyak pihak  kemudian  menuntut  perusahaan multinasional  melaksanakan  tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Oleh karena itu, pengaturan CSR dalam konteks hukum merupakan suatu piranti hukum lunak yang dapat dijadikan sebagai pendekatan untuk mendukung pembangunan  berkelanjutan.
Kata Kunci: tanggung jawab sosial perusahaan, pembangunan berkelanjutan
Penulis: Budi santoso
Kode Jurnal: jphukumdd110084

Artikel Terkait :