PENDEKATAN HUKUM TERHADAP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MELALUI PENGATURAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Abstrak: Kontribusi perusahaan
multinasional terhadap
pembangunan berkelanjutan dirasakan
masih kurang. Banyak pihak kemudian menuntut
perusahaan multinasional
melaksanakan tanggung jawab
sosial perusahaan (CSR). Oleh karena itu, pengaturan CSR dalam konteks hukum merupakan
suatu piranti hukum lunak yang dapat dijadikan sebagai pendekatan untuk mendukung
pembangunan berkelanjutan.
Kata Kunci: tanggung jawab
sosial perusahaan, pembangunan berkelanjutan
Penulis: Budi santoso
Kode Jurnal: jphukumdd110084