PEMBUKTIAN PERDATA DALAM KASUS MALPRAKTEK DI YOGYAKARTA

Abstrak: Penelitian  tentang  pembuktian  perdata dalam  kasus  Malpraktik  di  Yogyakarta dilakukan  melalui  studi  lapangan  dan studi  pustaka.  Kesimpulan  penelitian  ini menunjukkan  bahwa  pembuktian  perdata dalam  kasus  malpraktik  di  Yogyakarta masih  menggunakan  prosedur  hukum acara perdata yang berlaku positif. Namun, karakter khusus dari kasus ini menyebabkan beberapa penyimpangan prosedur.
Kata Kunci: pembuktian perdata, malpraktik, Yogyakarta
Penulis: Sandra dini Febri aristya
Kode Jurnal: jphukumdd110083

Artikel Terkait :