PEMBUKTIAN PERDATA DALAM KASUS MALPRAKTEK DI YOGYAKARTA
Abstrak: Penelitian tentang
pembuktian perdata dalam kasus
Malpraktik di Yogyakarta dilakukan melalui
studi lapangan dan studi
pustaka. Kesimpulan penelitian
ini menunjukkan bahwa pembuktian
perdata dalam kasus malpraktik
di Yogyakarta masih menggunakan
prosedur hukum acara perdata yang
berlaku positif. Namun, karakter khusus dari kasus ini menyebabkan beberapa
penyimpangan prosedur.
Kata Kunci: pembuktian
perdata, malpraktik, Yogyakarta
Penulis: Sandra dini Febri
aristya
Kode Jurnal: jphukumdd110083