PERLUNYA MENANAMKAN BUDAYA ANTIKORUPSI DALAM DIRI ANAK SEJAK USIA DINI

Intisari: Korupsi di Indonesia begitu sulit diberantas karena sudah sangat membudaya, baik di kalangan lembaga legislatif,  eksekutif,  maupun  yudikatif.  Oleh  sebab  itu,  menanamkan  budaya  antikorupsi  dalam  diri anak  sejak  usia  dini  menjadi  hal  yang  sangat  diperlukan,  karena  anak  akan  menjadi  penerus estafet kepemimpinan. Apabila budaya antikorupsi tersebut sudah terpatri di dalam diri seluruh aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat, maka budaya suap-menyuap yang merupakan salah satu bentuk dari tindak pidana korupsi dengan sendirinya akan menjadi tergeser bahkan sirna, sehingga tidak akan ada lagi istilah “membersihkan lantai dengan sapu yang kotor” dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kata Kunci: pemberantasan korupsi, antikorupsi, usia dini
Penulis: Indang Sulastri
Kode Jurnal: jphukumdd120049

Artikel Terkait :