PERLUNYA MENANAMKAN BUDAYA ANTIKORUPSI DALAM DIRI ANAK SEJAK USIA DINI
Intisari: Korupsi di Indonesia
begitu sulit diberantas karena sudah sangat membudaya, baik di kalangan lembaga
legislatif, eksekutif, maupun
yudikatif. Oleh sebab
itu, menanamkan budaya
antikorupsi dalam diri anak
sejak usia dini
menjadi hal yang sangat
diperlukan, karena anak
akan menjadi penerus estafet kepemimpinan. Apabila budaya
antikorupsi tersebut sudah terpatri di dalam diri seluruh aparat penegak hukum
dan seluruh lapisan masyarakat, maka budaya suap-menyuap yang merupakan salah satu
bentuk dari tindak pidana korupsi dengan sendirinya akan menjadi tergeser
bahkan sirna, sehingga tidak akan ada lagi istilah “membersihkan lantai dengan
sapu yang kotor” dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kata Kunci: pemberantasan
korupsi, antikorupsi, usia dini
Penulis: Indang Sulastri
Kode Jurnal: jphukumdd120049