PERKEMBANGAN KONSTELASI POLITIK INTERNASIONAL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP POLITIK HUKUM NASIONAL INDONESIA DALAM PEMBERANTASAN TERORISME
Abstrak: Masalah terorisme
saat ini telah
menjadi salah satu
isu global yang
sangat hangat dibicarakan
dan sangat mempengaruhi hubungan
internasional. Sebenarnya ketika
Amerika Serikat (AS)
menjadikan isu pemberantasan terorisme sebagai agenda utama kebijakan
politik luar negerinya dan mengajak/ menekan negara-negara
lain agar mendukungnya,
negara- negara lain
tersebut setuju- setuju
saja. Permasalahan baru muncul
ketika dalam pelaksanaannya ternyata terorisme
yang dijadikan erakan bersama negara-
negara dunia untuk
diperangi tersebut adalah
terorisme menurut konsep
dan kepentingan politik, ekonomi dan ideologi AS.
Kata Kunci: Terrorisme, isu
global, polugri AS, kepentingan politik, ekonomi dan ideologi AS
Penulis: Mardenis
Kode Jurnal: jphukumdd110038