PERKEMBANGAN KONSTELASI POLITIK INTERNASIONAL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP POLITIK HUKUM NASIONAL INDONESIA DALAM PEMBERANTASAN TERORISME

Abstrak: Masalah  terorisme  saat  ini  telah  menjadi  salah  satu  isu  global  yang  sangat  hangat  dibicarakan  dan sangat  mempengaruhi  hubungan  internasional.  Sebenarnya  ketika  Amerika  Serikat  (AS)  menjadikan isu pemberantasan terorisme sebagai agenda utama kebijakan politik luar negerinya dan  mengajak/ menekan  negara-negara  lain  agar  mendukungnya,  negara-  negara  lain  tersebut  setuju-  setuju  saja. Permasalahan  baru  muncul  ketika  dalam  pelaksanaannya ternyata  terorisme  yang  dijadikan  erakan bersama  negara-  negara  dunia  untuk  diperangi  tersebut  adalah  terorisme  menurut  konsep  dan kepentingan politik, ekonomi dan ideologi AS.
Kata Kunci: Terrorisme, isu global, polugri AS, kepentingan politik, ekonomi dan ideologi AS
Penulis: Mardenis
Kode Jurnal: jphukumdd110038

Artikel Terkait :