PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM PENGEMBALIAN ASET HASIL KORUPSI DI INDONESIA
Abstrak: Perjanjian
Internasional merupakan syarat penting untuk mengefektifkan pengembalian asset
hasil korupsi dari luar negeri. Mutual Legal Assistant (MLA) dan Ekstradisi
merupakan bentuk perjanjian internasional
yang sering digunakan diantara negara sebagai dasar kesepahaman untuk pengembalian asset.
Selain ketentuan tersebut ada
beberapa ketentuan internasional
yang terdapat dalam United
Nations Convention Againts Corruption,
2003 (UNCAC 2003)
yang seharusnya diadopsi dan diterapkan dalam perundang-undangan di
Indonesia guna mengefektfikan pengembalian asset antara lain pengaturan
tentang Illicit Enrichment,
Trading in Influence, bribery of
foreign public officials
and officials of
Public international organizations, bribery
in he private sector
dan ketentuan lainnya
yang seharusnya sudah
diatur dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
Kata kunci: korupsi,
perjanjian internasional, ekstradisi
Penulis: Jamin Ginting
Kode Jurnal: jphukumdd110047