PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM PENGEMBALIAN ASET HASIL KORUPSI DI INDONESIA

Abstrak: Perjanjian Internasional merupakan syarat penting untuk mengefektifkan pengembalian asset hasil korupsi dari luar negeri. Mutual Legal Assistant (MLA) dan Ekstradisi merupakan bentuk perjanjian internasional  yang  sering  digunakan diantara negara sebagai dasar kesepahaman  untuk pengembalian  asset.  Selain  ketentuan tersebut  ada  beberapa  ketentuan  internasional  yang terdapat  dalam  United  Nations Convention Againts Corruption,  2003  (UNCAC  2003)  yang seharusnya diadopsi dan diterapkan dalam perundang-undangan di Indonesia guna mengefektfikan pengembalian asset antara lain  pengaturan  tentang  Illicit  Enrichment,  Trading  in  Influence, bribery  of  foreign  public  officials  and  officials  of  Public  international  organizations,  bribery  in he  private  sector  dan  ketentuan  lainnya  yang  seharusnya  sudah  diatur  dalam  ketentuan perundang-undangan di Indonesia.  
Kata kunci: korupsi, perjanjian internasional, ekstradisi
Penulis: Jamin Ginting
Kode Jurnal: jphukumdd110047

Artikel Terkait :