PENGAWASAN SEBAGAI INSTRUMEN PENEGAKAN HUKUM PADA PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Abstrak: Penelitian ini
dimaksudkan untuk menjelaskan
pengawasan sebagai salah
satu instrumen penegakan hukum, dengan
mengkaji bagaimana intensitas
pelaksanaan pengawasan pada
usaha ertambangan mineral dan
batubara , sehingga diharapkan dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum.
Metode pendekatan dalam penelitian
ini adalah sosio
yuridis, dengan metode
analisis secara kualitatif
dan kuantitatif. Hasil Penelitian
menunjukkan bahwa baik
dari aspek perencanaan
maupun koordinasi pelaksanaan
pengawasan belum dilaksanakan secara optimal, sehingga belum mendukung
terwujudnya penegakan hukum. Berdasarkan
hal tersebut, maka
diperlukan pembentukan sistem
perizinan lingkungan yang terpadu khusus dalam pengelolaan usaha
pertambangan.
Kata Kunci: pengawasan,
penegakan hukum, pertambangan
Penulis: Fenty U. Puluhulawa
Kode Jurnal: jphukumdd110064