PENGAWASAN SEBAGAI INSTRUMEN PENEGAKAN HUKUM PADA PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Abstrak: Penelitian  ini  dimaksudkan  untuk  menjelaskan  pengawasan  sebagai  salah  satu  instrumen  penegakan hukum,  dengan  mengkaji  bagaimana  intensitas  pelaksanaan  pengawasan  pada  usaha  ertambangan mineral dan batubara , sehingga diharapkan dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum. Metode pendekatan  dalam  penelitian  ini  adalah    sosio  yuridis,  dengan  metode  analisis  secara  kualitatif  dan kuantitatif.  Hasil  Penelitian  menunjukkan  bahwa  baik  dari  aspek  perencanaan  maupun  koordinasi pelaksanaan pengawasan belum dilaksanakan secara optimal, sehingga belum mendukung terwujudnya penegakan  hukum.  Berdasarkan  hal  tersebut,  maka  diperlukan  pembentukan  sistem  perizinan lingkungan yang terpadu khusus dalam pengelolaan usaha pertambangan.
Kata Kunci: pengawasan, penegakan hukum, pertambangan
Penulis: Fenty U. Puluhulawa
Kode Jurnal: jphukumdd110064

Artikel Terkait :