KEARIFAN TRADISIONAL DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI ACEH PADA ERA OTONOMI KHUSUS

Abstrak: Reformasi  di  Indonesia  turut  berimplikasi  bagi  Aceh,  yakni  kewenangan  pelaksanaan  pengelolaan perikanan berdasarkan kearifan tradisional. Paparan ini menjawab persoalan kearifan tradisional pada era otonomi khusus. Temuan pentingnya adalah kondisi kritis sumberdaya perikanan, turut disebabkan pola  pengelolaan  yang  mengenyampingkan  kearifan  tradisional.  Direkomendasikan  agar  pengambil kebijakan melakukan pendekatan holistik dalam pengelolaan perikanan.  
Kata Kunci: Perikanan, Kearifan Tradisional, Aceh
Penulis: Sulaiman
Kode Jurnal: jphukumdd110063

Artikel Terkait :