KEARIFAN TRADISIONAL DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI ACEH PADA ERA OTONOMI KHUSUS
Abstrak: Reformasi di
Indonesia turut berimplikasi
bagi Aceh, yakni
kewenangan pelaksanaan pengelolaan perikanan berdasarkan kearifan
tradisional. Paparan ini menjawab persoalan kearifan tradisional pada era otonomi
khusus. Temuan pentingnya adalah kondisi kritis sumberdaya perikanan, turut
disebabkan pola pengelolaan yang
mengenyampingkan kearifan tradisional.
Direkomendasikan agar pengambil kebijakan melakukan pendekatan
holistik dalam pengelolaan perikanan.
Kata Kunci: Perikanan,
Kearifan Tradisional, Aceh
Penulis: Sulaiman
Kode Jurnal: jphukumdd110063