PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR UNTUK IRIGASI DI KABUPATEN SLEMAN

Intisari: Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumber daya air untuk irigasi di Kabupaten Sleman sangat penting  dalam  mewujudkan  penggunaan  sumber  daya  air  yang  adil.  Hasil  penelitian  menunjukkan bahwa  pengawasan  internal-preventif  telah  sesuai  dengan  yang  dimandatkan  oleh  tugas  pokok  dan fungsi  dan  bahwa  pengawasan  internal-represif  telah  dilaksanakan  dalam  bentuk  sanksi. Masyarakat melakukan pengawasan preventif dan represif dalam bentuk sarasehan/ musyawarah dan sistem pelaporan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pemerintah mengendalikan penggunaan sumber daya air dengan menyelenggarakan sistem perizinan, teguran, pembinaan, dan penyelesaian sengketa. Beberapa masalah yang ditemukan di lapangan antara lain adalah tidak adanya komisi irigasi provinsi dan lembaga pengawas khusus yang mengawasi pelaksanaan putusan mediasi.
Kata Kunci: pengawasan, pengendalian, sumber daya air untuk irigasi
Penulis: Hery Listyawati dan Triyanto Suharsono
Kode Jurnal: jphukumdd120052

Artikel Terkait :