PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR UNTUK IRIGASI DI KABUPATEN SLEMAN
Intisari: Pengawasan dan
pengendalian pemanfaatan sumber daya air untuk irigasi di Kabupaten Sleman
sangat penting dalam mewujudkan
penggunaan sumber daya
air yang adil.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan
internal-preventif telah sesuai
dengan yang dimandatkan
oleh tugas pokok
dan fungsi dan bahwa
pengawasan internal-represif telah
dilaksanakan dalam bentuk
sanksi. Masyarakat melakukan pengawasan preventif dan represif dalam
bentuk sarasehan/ musyawarah dan sistem pelaporan. Penelitian ini juga
menunjukkan bahwa pemerintah mengendalikan penggunaan sumber daya air dengan menyelenggarakan
sistem perizinan, teguran, pembinaan, dan penyelesaian sengketa. Beberapa
masalah yang ditemukan di lapangan antara lain adalah tidak adanya komisi
irigasi provinsi dan lembaga pengawas khusus yang mengawasi pelaksanaan putusan
mediasi.
Kata Kunci: pengawasan,
pengendalian, sumber daya air untuk irigasi
Penulis: Hery Listyawati dan
Triyanto Suharsono
Kode Jurnal: jphukumdd120052