PENGATURAN PAJAK DAERAH DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN KOTA YOGYAKARTA
Intisari: Pemberlakuan UU
No. 28 Tahun
2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi
Daerah disinyalir akan menimbulkan beberapa
dampak yuridis terhadap
pemungutan pajak daerah
di tingkat provinsi
dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dampak yuridis tersebut
setidaknya terjadi terhadap produk hukum daerah yang mengatur tentang pajak
daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan produk
hukum daerah oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Penelitian
ini merupakan penelitian normatif-empiris, yang bertujuan menganalisis
perubahan pengaturan tentang pajak
daerah dalam UU
No. 28 Tahun
2009, sehingga melalui
penelitian ini terlihat
dampak yuridis penegakan UU ini
pada pengumpulan pajak lokal di Provinsi DIY.
Kata Kunci: pajak daerah, DIY,
Kota Yogyakarta
Penulis: Adrianto Dwi Nugroho
dan Mailinda Eka Yuniza
Kode Jurnal: jphukumdd120051