PENGATURAN PAJAK DAERAH DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN KOTA YOGYAKARTA

Intisari: Pemberlakuan  UU  No.  28  Tahun  2009  tentang  Pajak  Daerah  dan  Retribusi  Daerah  disinyalir  akan menimbulkan  beberapa  dampak  yuridis  terhadap  pemungutan  pajak  daerah  di  tingkat  provinsi  dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dampak yuridis tersebut setidaknya terjadi terhadap produk hukum daerah yang mengatur tentang pajak daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan produk hukum daerah oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris, yang bertujuan menganalisis perubahan pengaturan tentang pajak  daerah  dalam  UU  No.  28  Tahun  2009,  sehingga  melalui  penelitian  ini  terlihat  dampak  yuridis penegakan UU ini pada pengumpulan pajak lokal di Provinsi DIY.
Kata Kunci: pajak daerah, DIY, Kota Yogyakarta
Penulis: Adrianto Dwi Nugroho dan Mailinda Eka Yuniza
Kode Jurnal: jphukumdd120051

Artikel Terkait :