PENGARUH REFORMASI BIROKRASI TERHADAP PERIZINAN PENANAMAN MODAL DI DAERAH (Studi Kasus Di Pemerintahan Kota Bekasi)

Abstrak: Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar  terhadap  sistem  penyelenggaraan  pemerintahaan  sehingga  tercapai  tujuan  reformasi birokrasi  yaitu  untuk  memepercepat  tercapainya  tata  kelola  pemerintahan  yang  baik  dan  upaya memperbaiki  dukungan  terhadap  pemerintah  daerah  dalam  meningkatakan  kinerjanya.  Program reformasi  birokrasi  berjalan  yang  pada  pokoknya  terdiri  dari  reformasi  kelembagaan,  sumber  daya manusia dan reformasi manajemen dukungan teknologi informasi dalam proses perizinan. Reformasi kelembagaan yaitu dengan membentuk lembaga baru yang menangani proses perizinan terpadu yang dimasa  lalu  proses  perizinan  harus  melalui  instansi  yang  berbeda  dan  dengan  adanya  reformasi birokrasi  proses  perizinan  di  satukan  dalam  satu  badan  yang  bersifat  terpadu,  meningkatkan sumberdaya  manusia  melalui  diklat  dan  meningkatkan  keterbukaan  informasi  melalui  manajemen dengan  dukungan  teknologi  informasi.  Reformasi  birokrasi  perizinan  penanaman  modal  di  daerah sudah dan sedang berjalan dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya sekedar impian dan segera menjadi kenyataan.
Kata kunci: perizinan, pelayanan, reformasi birokrasi
Penulis: Suwari Akhmaddhian
Kode Jurnal: jphukumdd120031

Artikel Terkait :