PENERAPAN SISTEM PRESIDENSIL DI INDONESIA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Abstrak: Penerapan sistem
presidensil di Indonesia adalah salah satu aspek yang penting dalam agenda reformasi
Indonesia. Pemurnian sistem presidensil dengan cara memperkuat peran DPR
dan menerapkan sistem multipartai sebenarnya adalah langkah
yang tepat. Namun pada
kenyataannya sistem ini tidak
pernah berjalan sebagaimana seharusnya suatu sistem
presidensial yang riil berjalan.
Kata Kunci: presidensil,
parlemen, multipartai
Penulis: Dinoroy Marganda
Aritonang
Kode Jurnal: jphukumdd100030