PENERAPAN SISTEM PRESIDENSIL DI INDONESIA PASCA AMANDEMEN UUD 1945

Abstrak: Penerapan sistem presidensil di Indonesia adalah salah satu aspek yang penting dalam agenda  reformasi  Indonesia. Pemurnian sistem presidensil dengan cara memperkuat peran DPR dan  menerapkan  sistem multipartai sebenarnya adalah langkah yang tepat.  Namun  pada  kenyataannya  sistem ini  tidak  pernah  berjalan  sebagaimana seharusnya suatu sistem presidensial yang riil berjalan.
Kata Kunci: presidensil, parlemen, multipartai
Penulis: Dinoroy Marganda Aritonang
Kode Jurnal: jphukumdd100030

Artikel Terkait :