PENERAPAN PRINSIP TANGGUNG GUGAT DALAM PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI TRIPLE BOTTOM LINE DI INDONESIA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui
penerapan prinsip tanggung
gugat dalam pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan dalam
rangka implementasi triple
bottom line di
Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang
menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh
melalui penelitian pustaka
sedangkan data primer
diperoleh melalui wawancara
mendalam. Untuk menjamin validitas data
dilakukan kritik sumber. Data dianalisis dengan menggunakan
teknik editing analysis
style. Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip
tanggung gugat dalam
pelaksanaan tanggung jawab
sosial perusahaan tidaklah mudah. Standar atau
kriteria yang harus
diterapkan dalam sebuah
kasus yang berkaitan
dengan penerapan prinisp tanggung gugat harusnya jelas dan
objektif.
Kata kunci: prinsip tanggung gugat, tanggung jawab sosial
perusahaan, triple bottom line
Penulis: Misahardi Milamarta
Kode Jurnal: jphukumdd120023