PENERAPAN PRINSIP TANGGUNG GUGAT DALAM PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI TRIPLE BOTTOM LINE DI INDONESIA

Abstrak: Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  penerapan  prinsip  tanggung  gugat  dalam  pelaksanaan tanggung  jawab  sosial  perusahaan  dalam  rangka  implementasi  triple  bottom  line  di  Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder  diperoleh  melalui  penelitian  pustaka  sedangkan data primer  diperoleh  melalui wawancara mendalam. Untuk menjamin  validitas  data  dilakukan kritik  sumber. Data  dianalisis dengan  menggunakan  teknik  editing  analysis  style. Hasil  dari  penelitian  ini  menunjukkan  bahwa penerapan  prinsip  tanggung  gugat  dalam  pelaksanaan  tanggung  jawab  sosial  perusahaan  tidaklah mudah. Standar  atau  kriteria  yang  harus  diterapkan  dalam  sebuah  kasus  yang  berkaitan  dengan penerapan prinisp tanggung gugat harusnya jelas dan objektif.  
Kata kunci:  prinsip tanggung gugat, tanggung jawab sosial perusahaan, triple bottom line
Penulis: Misahardi Milamarta
Kode Jurnal: jphukumdd120023

Artikel Terkait :