MODEL IDEAL PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
Abstrak: Di era otonomi masih
berkembang berbagai fenomena negatif diantaranya adalah adanya perda yang baru saja
disahkan dan belum
berlaku secara efektif
sudah diganti dengan
perda yang baru, perda yang kurang relevan
dengan kebutuhan masyarakat.
Perda yang diterbitkan
pemerintah daerah dicabut pemerintah
pusat karena bertentangan
dengan peraturan yang
lebih tinggi. Hal
tersebut terjadi karena disebabkan
banyak hal salah satunya adalah
karena kurangnya partisipasi
aktif masyarakat dalam pembuatan
peraturan daerah mulai
dari proses pembuatan
rancangan peraturan daerah sampai
dengan tahap evaluasi.
Kata Kunci: model ideal,
partisipasi masyarakat, peraturan daerah
Penulis: Iza Rumesten R.S.
Kode Jurnal: jphukumdd120022