MODEL IDEAL PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Abstrak: Di era otonomi masih berkembang berbagai fenomena negatif diantaranya adalah adanya perda yang baru  saja  disahkan  dan  belum  berlaku  secara  efektif  sudah  diganti  dengan  perda  yang  baru, perda yang kurang  relevan  dengan  kebutuhan  masyarakat.  Perda  yang  diterbitkan  pemerintah  daerah dicabut  pemerintah  pusat  karena  bertentangan  dengan  peraturan  yang  lebih  tinggi.  Hal  tersebut terjadi  karena  disebabkan  banyak  hal  salah  satunya  adalah  karena  kurangnya  partisipasi  aktif masyarakat  dalam  pembuatan  peraturan  daerah  mulai  dari  proses  pembuatan  rancangan  peraturan daerah sampai dengan tahap evaluasi.
Kata Kunci: model ideal, partisipasi masyarakat, peraturan daerah
Penulis: Iza Rumesten R.S.
Kode Jurnal: jphukumdd120022

Artikel Terkait :