PENAFSIRAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERKARA PIDANA
Abstrak: Aliran hukum progresif
menekankan penemuan hukum sebagai upaya menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat.Pemikiran ini
memang sangat sesuai dengan
kebutuhan hukum masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi
batasan yang mutlak bagi kekuasaan kehakiman dalam melakukan penafsiran
sehingga penemuan hukum benar-benar terarah sesuai dengan cita-cita bangsa
Indonesia.
Kata Kunci: penemuan hukum,
hukum progresif, asas legalitas
Penulis: Hwian Christianto
Kode Jurnal: jphukumdd110073
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<