PENAFSIRAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERKARA PIDANA

Abstrak: Aliran hukum progresif menekankan penemuan hukum sebagai upaya menggali nilai-nilai  yang hidup di masyarakat.Pemikiran ini memang  sangat  sesuai dengan  kebutuhan  hukum masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi batasan yang mutlak bagi kekuasaan kehakiman dalam melakukan penafsiran sehingga penemuan hukum benar-benar terarah sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
Kata Kunci: penemuan hukum, hukum progresif, asas legalitas
Penulis: Hwian Christianto
Kode Jurnal: jphukumdd110073
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<
Atau download gratis di bawah ini:

Artikel Terkait :