MODERN ARBITRATION LEGISLATION: A COMPARISON BETWEEN AUSTRALIAN AND INDONESIAN LAWS
Intisari: Penelitian ini
mempelajari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 untuk mengetahui apakah hukum di Indonesia
tergolong ke dalam aturan arbitrase modern dalam arbitrase komersial
internasional. Penulis membandingkan
Undang-Undang Nomor 30
Tahun 1999 dengan
International Arbitration Act
1974 (Cth) dan International Arbitration Amendment Act 2010 (Cth) di
Australia. Dalam penelitian ini,penulismenemukan bahwa ModelLawdapat diadopsi
olehIndonesia untuk memodernisasikan hukum arbi-trasenya agar dapat lebih
diterima dalam praktek arbitrase niaga internasional. Diadopsinya Model Law dapat
juga membantu mengklarifikasi pendekatan Indonesia terhadap aplikasi kebijakan
publik yang dapat dipergunakan untuk menentang putusan arbitrase di Indonesia.
Kata Kunci: arbitrase
komersial internasional, arbitrase, Australia, Indonesia
Penulis: Rina Shahriyani
Shahrullah
Kode Jurnal: jphukumdd120059