MODERN ARBITRATION LEGISLATION: A COMPARISON BETWEEN AUSTRALIAN AND INDONESIAN LAWS

Intisari: Penelitian ini mempelajari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 untuk mengetahui apakah hukum di Indonesia tergolong ke dalam aturan arbitrase modern dalam arbitrase komersial internasional. Penulis membandingkan  Undang-Undang  Nomor  30  Tahun  1999  dengan  International  Arbitration  Act  1974 (Cth) dan International Arbitration Amendment Act 2010 (Cth) di Australia. Dalam penelitian ini,penulismenemukan bahwa ModelLawdapat diadopsi olehIndonesia untuk memodernisasikan hukum arbi-trasenya agar dapat lebih diterima dalam praktek arbitrase niaga internasional. Diadopsinya Model Law dapat juga membantu mengklarifikasi pendekatan Indonesia terhadap aplikasi kebijakan publik yang dapat dipergunakan untuk menentang putusan arbitrase di Indonesia.
Kata Kunci: arbitrase komersial internasional, arbitrase, Australia, Indonesia
Penulis: Rina Shahriyani Shahrullah
Kode Jurnal: jphukumdd120059

Artikel Terkait :