KONFLIK PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR UNTUK IRIGASI DI KECAMATAN MINGGIR KABUPATEN SLEMAN

Abstrak: Berlakunya PP No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi  memberi  peluang  kepada  petani dalam  menetukan jenis usaha pertanian. Diversifikasi pertanian berdampak pada terjadinya konflik  kepentingan  dalam pemanfaatan sumber daya air untuk irigasi. Tanpa  pengaturan,  pengawasan,  dan pengendalian  yang  baik  akan  muncul konflik dalam pemanfaatan sumber daya air,  khususnya  di  Kecamatan  Minggir, Kabupaten Sleman.
Kata Kunci: konflik kepentingan, sumberdaya air, irigasi
Penulis: Hery Listyawati
Kode Jurnal: jphukumdd110075

Artikel Terkait :