KONFLIK PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR UNTUK IRIGASI DI KECAMATAN MINGGIR KABUPATEN SLEMAN
Abstrak: Berlakunya PP No. 20
Tahun 2006 tentang Irigasi memberi peluang
kepada petani dalam menetukan jenis usaha pertanian. Diversifikasi
pertanian berdampak pada terjadinya konflik
kepentingan dalam pemanfaatan
sumber daya air untuk irigasi. Tanpa
pengaturan, pengawasan, dan pengendalian yang
baik akan muncul konflik dalam pemanfaatan sumber daya air, khususnya
di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman.
Kata Kunci: konflik
kepentingan, sumberdaya air, irigasi
Penulis: Hery Listyawati
Kode Jurnal: jphukumdd110075