JAMINAN SOSIAL KESEHATAN: INTEGRASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN ACEH DALAM SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Abstrak: Artikel ini
membahas permasalahan hukum
tentang kewenangan Pemerintah
Aceh dalam pengembangan program
Jaminan Kesehatan Aceh
(JKA) dalam konteks
otonomi khusus dan
sistem jaminan sosial nasional, alternatif model tatacara
pemungutan iuran JKA, dan kesiapan pihak
terkait dalam pelaksanaan program.
Untuk itu, akan
diaplikasikan metodologi penelitian
hukum dengan menggunakan kombinasi
antara pendekatan yuridis
normatif, yuridis komparatif,
dan yuridis sosiologis. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa
Pemerintah Aceh memiliki
kewenangan untuk menyelenggarakan JKA
berdasarkan UUPA dan
UUSJN, kewenangan tersebut
meliputi, baik penyelenggaraan urusan
jaminan kesehatan maupun
pembentukan badan penyelenggara
sendiri. Model pemungutan iuran asuransi adalah kombinasi antara
kewajiban peserta dan tanggungan negara dan atau daerah.
Kata Kunci: jaminan sosial
kesehatan, asuransi sosial kesehatan, jaminan kesehatan Aceh
Penulis: Mujibussalim, Sanusi,
dan Fikri
Kode Jurnal: jphukumdd130025
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<