IMPLIKASI TINDAK PIDANA DI LUAR KUHP DALAM HUKUM ACARA PIDANA (Studi Kasus Taraf Sinkronisasi)

Abstrak: Pengaturan  tindak  pidana  di  luar  KUHP  terkandung  hukum  acara  pidana  (khusus)  pada  sisi  lain terdapat  KUHAP  (umum).Hukum  acara  pidana  berperan  pentingdalam  system  peradilan  pidana terpadu.Aspek substansi dalam sistem peradilan pidana harus selaras, harmonis dan sinkron (vertical maupun  horizontal),  tidak  tumpang  tindih  (overlapping).Penelitian  ini  bertolak  dariimplikasi diaturnya tindak pidana di luar KUHP menimbulkan beragam hukum acara pidana  dansoal konsistensi dalam  penerapannya.Pendekatan  yang  digunakan  adalah  normatif-yuridis  dan  studi  kasus.Data sekunder  menjadi  data  utama.Pengambilan  data  dilakukan  dengan  riset  kepustakaan.Data  ianalisis secara  kualitatif  diskriptif.Tujuan  penelitian  untuk  mendeteksi  taraf  sinkronisasi  peraturan.Hasil penelitian:  terdapat  banyak  surat  edaran  yang  dikeluarkan  oleh  sub  sistem  peradilan  seperti, kepolisian,  kejaksaan,  dan  peradilan.Dalam  beberapa  hal  implementasinya  tidak  konsisten  seperti, kasus KAI vs PERADI di Kupang dan putusan pra peradilan PN Kupang.  
Kata kunci: tindak pidana khusus, sinkronisasi hukum acara pidana, dan sistem peradilan pidana
Penulis: Sulistyanta
Kode Jurnal: jphukumdd130021

Artikel Terkait :