IMPLIKASI TINDAK PIDANA DI LUAR KUHP DALAM HUKUM ACARA PIDANA (Studi Kasus Taraf Sinkronisasi)
Abstrak: Pengaturan tindak
pidana di luar
KUHP terkandung hukum
acara pidana (khusus)
pada sisi lain terdapat
KUHAP (umum).Hukum acara
pidana berperan pentingdalam
system peradilan pidana terpadu.Aspek substansi dalam sistem
peradilan pidana harus selaras, harmonis dan sinkron (vertical maupun horizontal),
tidak tumpang tindih
(overlapping).Penelitian ini bertolak
dariimplikasi diaturnya tindak pidana di luar KUHP menimbulkan beragam
hukum acara pidana dansoal konsistensi dalam penerapannya.Pendekatan yang
digunakan adalah normatif-yuridis dan
studi kasus.Data sekunder menjadi
data utama.Pengambilan data
dilakukan dengan riset
kepustakaan.Data ianalisis secara kualitatif
diskriptif.Tujuan penelitian untuk
mendeteksi taraf sinkronisasi
peraturan.Hasil penelitian:
terdapat banyak surat
edaran yang dikeluarkan
oleh sub sistem
peradilan seperti, kepolisian, kejaksaan,
dan peradilan.Dalam beberapa
hal implementasinya tidak
konsisten seperti, kasus KAI vs
PERADI di Kupang dan putusan pra peradilan PN Kupang.
Kata kunci: tindak pidana
khusus, sinkronisasi hukum acara pidana, dan sistem peradilan pidana
Penulis: Sulistyanta
Kode Jurnal: jphukumdd130021