HUKUM TOLERANSI KELOMPOK SALAFI TERHADAP KELOMPOK ISLAM LAINNYA DI KABUPATEN BANYUMAS
Abstrak: Islam sebagai agama
terakhir memiliki ajaran yang lengkap, sempurna, komprehensif dan universal, sehingga nash-nash
yang menjadi pedomannya
banyak ditampilkan secara
universal pula. Dalam tataran riil,
terutama yang membutuhkan
interpretasi, sering menimbulkan problem tersendiri karena masing-masing
kelompok aliran memiliki
interpretasi yang memungkinkan
hasilnya berbeda. Hal ini seperti
kelompok Salafi yang berdasarkan
interpretasinya menganggap bid’ah pada kelompok aliran Islam lainnya, sehingga
menjadi kendala ketika berdialog mengenai pengembangan nilai-nilai toleransi.
Meskipun sebenarnya penolakan dialog itu bertentangan dengan Al Quran itu
sendiri.
Kata Kunci: Salafi, toleransi,
interpretasi, bid’ah
Penulis: Abdul Rohman dan Elis
Puspitasari
Kode Jurnal: jphukumdd110041