HARMONISASI KEBIJAKAN PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA YANG BERORIENTASI PADA MILLENNIUM DEVELOPMENT GOALS

Abstrak: Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  tingkat  harmonisasi  peraturan  perundang-undangan dan  kebijakan  pengentasan  kemiskinan  di Indonesia dengan  Deklarasi  Millenium  Development  Goals (MDGs),  khususnya  Target  1.  Dari  penelitian  ini,  maka  dapat  disusun  sebuah  model  harmonisasi kebijakan  pengentasan  kemiskinan  di  Indonesia  yang  harmonis  dengan  Deklarasi  MDGs  dan  juga disusun langkah-langkah yang harus dilakukan Pemerintah agar harmonisasi tersebut dapat terwujud. Untuk  mencapai  tujuan  tersebut,  maka  dikumpulkan  data  peraturan  perundang-undangan  dan kebijakan-kebijakan pengentasan kemiskinan di Indonesia, yang selanjutnya dianalisis dengan edyting analysis  style.  Hasil  analisis  menunjukkan  bahwa  kebijakan  pengentasan  kemiskinan  di  Indonesia belum  harmonis  dengan  Target  MDGs.  Belum  harmonisnya  kebijakan  pengentasan  kemiskinan  di Indonesia  dengan  Target  MDGs  tersebut  sebagai  akibat  dari  perbedaan  dalam  mendefinisikan kemiskinan. Definisi kemiskinan menurut MDGs adalah mereka yang memiliki penghasilan kurang dari US$  1  per  hari.  Sedangkan  definisi  kemiskinan  di  Indonesia  menggunakan  banyak  parameter  yang berlainan. 
Kata kunci:  harmonisasi  peraturan  dan  kebijakan,  pengentasan  kemiskinan,  Millenium Development Goals
Penulis: Emmy Latifah
Kode Jurnal: jphukumdd110043

Artikel Terkait :